MUKOMUKO — Perkembangan teknologi digital membawa tantangan baru dalam menjaga persatuan bangsa. Hoaks, ujaran kebencian, polarisasi, dan penyebaran informasi tanpa verifikasi dinilai dapat mengikis nilai-nilai Pancasila apabila tidak disikapi secara bijak.
Hal tersebut menjadi salah satu sorotan dalam kegiatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Sabtu, 12 September 2026.
Analis Kebijakan Ahli Madya BPIP RI, Galuh Ibrahim, S.E., M.M., mengatakan penerapan Pancasila saat ini tidak boleh hanya dibatasi pada kehidupan di rumah, sekolah, tempat kerja maupun lingkungan masyarakat.
Nilai-nilai tersebut juga harus dibawa ke ruang digital.
Melalui materi “Pancasila Dimulai dari Rumah: Dari Hafalan Menjadi Kebiasaan”, Galuh mengajak peserta merefleksikan perilaku sehari-hari di media sosial.
Menurut dia, teknologi pada dasarnya dapat digunakan untuk menyebarkan manfaat. Namun, media sosial juga dapat menjadi sumber konflik ketika digunakan untuk menyebarkan informasi palsu, kebencian maupun provokasi.
Ia menyebut empat tantangan utama di ruang digital, yakni hoaks, kebencian, polarisasi dan emosi.
Hoaks dapat menyesatkan masyarakat, sedangkan ujaran kebencian dapat merendahkan atau memprovokasi kelompok tertentu. Polarisasi dapat membuat perbedaan politik berubah menjadi permusuhan, sementara emosi dapat mendorong seseorang mengunggah atau membagikan sesuatu tanpa mempertimbangkan dampaknya.
Karena itu, Galuh mengingatkan masyarakat agar tidak semua informasi yang diterima langsung diteruskan kepada orang lain.
Peserta didorong memeriksa informasi terlebih dahulu dan mempertimbangkan dampak dari setiap unggahan maupun pesan yang dibagikan.
“Menahan jempol” sebelum membagikan informasi dinilai menjadi salah satu bentuk sederhana pengamalan Pancasila di era digital.
Galuh juga memperkenalkan konsep Pancasila sebagai habituasi. Menurutnya, karakter tidak terbentuk secara instan, tetapi melalui proses dari pengetahuan, pemahaman, penghayatan hingga menjadi kebiasaan.
Proses tersebut harus dimulai dari keluarga.
Sementara itu, Anggota DPR RI Komisi XIII, Hj. Eko Kurnia Ningsih, menekankan bahwa pengamalan Pancasila juga harus menjadi fondasi kehidupan masyarakat desa.
Ia mengajak warga menjaga toleransi antarumat beragama, saling membantu, memperkuat gotong royong, mengutamakan musyawarah dan memastikan pembangunan desa memberikan manfaat secara adil.
Menurut Eko, desa merupakan salah satu titik penting dalam membangun karakter kebangsaan. Perubahan menuju Indonesia yang lebih baik harus dimulai dari lingkungan terkecil.
Senada dengan itu, Drs. H. Ruslan, M.Pd., mengatakan Pancasila berfungsi sebagai pemersatu bangsa sekaligus pedoman dalam menghadapi berbagai perubahan.
Ruslan mengingatkan masyarakat agar tidak kehilangan jati diri di tengah arus globalisasi. Nilai gotong royong, kekeluargaan, toleransi dan kepedulian sosial harus tetap dipertahankan.
Ia juga mengajak warga menerapkan nilai Pancasila melalui aksi sederhana, antara lain membuat lingkungan komunikasi warga yang bebas hoaks, aktif dalam musyawarah, menjaga toleransi dan melakukan kegiatan sosial.
Para narasumber sepakat bahwa penguatan Pancasila membutuhkan tindakan nyata dan konsisten. Tidak cukup dengan menghafalkan lima sila, masyarakat harus menjadikannya sebagai kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk ketika menggunakan media sosial.
Dengan demikian, ruang digital diharapkan tidak menjadi sumber perpecahan, melainkan menjadi sarana memperkuat persaudaraan, persatuan dan kebangsaan.












