Jakarta, 29/7/26 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat kualitas demokrasi Indonesia melalui penyelenggaraan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan kepada Kelompok Pemilih Rentan, Marjinal, dan Pemula yang digelar pada Rabu, 29 Juli 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya membangun budaya demokrasi yang tidak hanya berorientasi pada tingginya angka partisipasi pemilih, tetapi juga pada meningkatnya kualitas partisipasi masyarakat dalam setiap proses demokrasi.
Dalam keynote speech disampaikan bahwa demokrasi yang sehat tidak cukup diukur dari banyaknya masyarakat yang hadir di Tempat Pemungutan Suara (TPS), melainkan dari kemampuan warga negara memahami hak, kewajiban, serta tanggung jawab politiknya. Karena itu, pendidikan pemilih diposisikan sebagai instrumen penting untuk melahirkan pemilih yang cerdas, kritis, mandiri, dan bertanggung jawab terhadap masa depan bangsa.
KPU juga menegaskan pentingnya menghadirkan ruang pembelajaran yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya kelompok rentan, marjinal, dan pemilih pemula. Melalui pendekatan yang berkelanjutan dan partisipatif, masyarakat diharapkan memiliki kemampuan menghadapi berbagai tantangan demokrasi, mulai dari hoaks, disinformasi, politik uang, ujaran kebencian, hingga sikap apatis terhadap kehidupan politik.
Sekretaris Umum Ikatan Mahasiswa Nusantara, Dicky Ravella, menjelaskan bahwa kualitas demokrasi sangat bergantung pada kualitas masyarakat sebagai warga negara. Menurutnya, demokrasi bukan sekadar memilih pemimpin setiap lima tahun, tetapi juga budaya menghargai perbedaan, menjunjung hukum, dan membangun partisipasi aktif dalam kehidupan publik.
Ia juga menekankan pentingnya literasi digital di tengah derasnya arus informasi. Generasi muda diharapkan menjadi agen perubahan yang mampu menyebarkan informasi yang benar, melawan hoaks, serta membangun ruang publik yang sehat. Pemilih yang cerdas, menurutnya, adalah mereka yang menentukan pilihan berdasarkan rekam jejak, integritas, visi, dan program calon, bukan karena politik uang ataupun provokasi.
Melalui kegiatan ini, KPU berharap pendidikan pemilih tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi menjadi gerakan bersama yang mampu memperkuat budaya demokrasi Indonesia. Dengan meningkatnya kesadaran politik masyarakat, diharapkan pemilu yang akan datang semakin berintegritas, inklusif, dan menghasilkan kepemimpinan yang benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat.












