Perempuan Diminta Tak Berhenti Berpartisipasi di Bilik Suara

DEPOK — Partisipasi perempuan dalam demokrasi tidak boleh berhenti ketika surat suara telah dimasukkan ke kotak suara. Perempuan juga memiliki peran penting dalam mengawasi jalannya pemerintahan, mengawal kebijakan publik, serta menjaga ruang demokrasi tetap sehat dan inklusif.

Ketua Umum Koordinator Komisariat (KORKOM) UIC, Tusvia, S.Ap., menyampaikan pandangan tersebut dalam kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan kepada Kelompok Pemilih Rentan, Marjinal, dan Pemula, Rabu, 9 September 2026.

Menurut Tusvia, perempuan memiliki hak politik penuh untuk mengambil bagian dalam berbagai aspek demokrasi. Peran tersebut mencakup pemilih, peserta pemilu, penyelenggara, pengawas, relawan, hingga penggerak pendidikan politik di masyarakat.

Karena itu, literasi politik menjadi kebutuhan penting agar setiap pilihan politik dibuat secara sadar, kritis, dan bertanggung jawab.

Tusvia menyebut sedikitnya lima tujuan penting pendidikan pemilih, yakni meningkatkan pemahaman mengenai hak dan tanggung jawab warga negara, mendorong partisipasi dalam setiap tahapan pemilu, memperkuat literasi kepemiluan untuk menangkal hoaks, menciptakan ruang politik yang aman dan inklusif, serta meningkatkan kontribusi perempuan dalam membangun demokrasi berkualitas.

Ia juga menguraikan empat bentuk partisipasi perempuan dalam demokrasi, yakni memilih secara sadar dan bertanggung jawab, mengawasi proses pemilu, aktif berorganisasi, serta berani mengambil peran dalam pengambilan keputusan publik.

Dalam konteks era digital, Tusvia menekankan pentingnya kemampuan perempuan dalam memeriksa informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya.

Pemilih, kata dia, perlu membandingkan program kerja dan rekam jejak kandidat, bukan hanya melihat tingkat popularitas. Masyarakat juga harus menghindari provokasi dan politik uang serta tetap mampu berdiskusi secara santun di tengah perbedaan pilihan politik.

“Perempuan harus berani menggunakan hak politiknya secara mandiri sekaligus ikut menjaga kualitas demokrasi,” pesan yang ditekankan dalam pemaparannya.

Namun, partisipasi perempuan masih menghadapi sejumlah tantangan. Di antaranya ketimpangan akses informasi, stereotip budaya, minimnya perempuan di posisi strategis, disinformasi dan polarisasi di ruang digital, serta risiko intimidasi dan diskriminasi politik.

Untuk menjawab persoalan tersebut, Tusvia mendorong perluasan pendidikan pemilih yang inklusif, pembentukan jejaring perempuan di berbagai tingkatan, penyediaan ruang diskusi politik yang aman, serta penguatan literasi digital dan kemampuan verifikasi informasi.

Perempuan juga didorong tidak hanya menjadi pemilih, tetapi mengambil posisi sebagai penyelenggara maupun pengawas pemilu.

Menurut Tusvia, penguatan peran perempuan memiliki hubungan erat dengan cita-cita Indonesia Emas 2045. Perempuan yang berdaya akan memberikan kontribusi dalam pembangunan pendidikan, ekonomi, kepemimpinan, serta kehidupan sosial-politik.

Sebagai tindak lanjut, peserta didorong menyebarkan informasi kepemiluan yang telah terverifikasi, membangun forum diskusi isu publik, mengikuti pendidikan politik secara berkelanjutan, serta melaporkan dugaan pelanggaran pemilu melalui kanal resmi.

“Ketika perempuan berdaya, demokrasi akan tumbuh lebih bermakna,” tegas Tusvia.

Ia mengajak perempuan untuk tidak hanya aktif saat pemungutan suara, tetapi terus menyaring informasi, mengawasi pemerintahan, dan berani menyuarakan kepentingan publik.

Dengan demikian, partisipasi perempuan diharapkan tidak hanya meningkatkan angka kehadiran pemilih, tetapi juga memperkuat kualitas demokrasi Indonesia menuju Indonesia Emas 2045.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *