HMI Cabang Bone Tagih Janji Penertiban Tambang Galian C Ilegal: Satgas yang Dijanjikan Itu Ada di Mana?

Bone, Matarakyat24.com__ Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bone konsisten mengawal isu dugaan aktivitas tambang galian C ilegal di Kabupaten Bone. Namun hingga kini, organisasi tersebut menilai belum terlihat langkah penegakan hukum yang memberikan kepastian kepada masyarakat.

“Kami sudah menyampaikan aspirasi, melakukan kajian, berdialog melalui RDPU, hingga menyampaikan tuntutan secara terbuka. Tetapi masyarakat masih menunggu satu hal, yaitu tindakan nyata. Jangan sampai penegakan hukum hanya menjadi slogan,” tegas Mifta.

Ia juga menyinggung komitmen pembentukan satuan tugas (Satgas) untuk menangani persoalan pertambangan ilegal yang pernah disampaikan kepada publik. Hingga kini, menurutnya, masyarakat belum melihat hasil konkret dari komitmen tersebut.

“Kami ingin bertanya secara terbuka, Satgas yang dijanjikan itu ada di mana? Apa yang sudah dikerjakan? Berapa lokasi yang telah diperiksa? Berapa pelanggaran yang telah ditindak? Publik berhak mengetahui jawabannya,” ujar Mifta.

Menurut HMI Cabang Bone, apabila terdapat dugaan aktivitas tambang yang tidak memenuhi ketentuan perizinan, maka aparat penegak hukum wajib melakukan penyelidikan dan penindakan sesuai mekanisme hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu.

“Hukum tidak boleh kehilangan wibawanya. Jangan sampai muncul persepsi di tengah masyarakat bahwa pelanggaran yang dilakukan oleh pihak tertentu dibiarkan, sementara rakyat kecil justru cepat diproses. Penegakan hukum harus adil, transparan, dan berlaku sama bagi semua orang,” katanya.

Selain persoalan tambang galian C, HMI Cabang Bone juga mendesak pemerintah daerah dan aparat terkait untuk menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang diduga digunakan di luar peruntukannya, serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan Tempat Hiburan Malam (THM) yang menjadi perhatian publik. Ketiga isu tersebut telah menjadi bagian dari kajian dan tuntutan yang disampaikan HMI bersama Cipayung Plus dalam forum resmi.
Mifta menegaskan bahwa HMI Cabang Bone tidak akan berhenti mengawal persoalan tersebut hingga terdapat langkah konkret dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

“Kami tidak sedang mencari sensasi. Kami sedang menjalankan fungsi kontrol sosial sebagaimana amanat konstitusi. Selama dugaan pelanggaran masih menjadi keresahan masyarakat dan belum ada penyelesaian yang jelas, HMI Cabang Bone akan tetap berdiri di barisan terdepan mengawal kepentingan rakyat. Yang kami tuntut sederhana: tegakkan hukum tanpa kompromi dan tanpa tebang pilih.”***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *