Matarakyat24.com — Demokrasi Pancasila dinilai memiliki peran penting dalam mewujudkan kedaulatan rakyat, keadilan sosial, dan penghormatan terhadap martabat manusia. Hal itu disampaikan Analis Hukum Ahli Madya BPIP RI, Jackson Simamora, S.H., M.Si., dalam kegiatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, Minggu (20/9/2026).
Mengangkat tema “Mewujudkan Kedaulatan Rakyat, Keadilan Sosial, dan Martabat”, Jackson menjelaskan bahwa Demokrasi Pancasila bukan sekadar prosedur pemerintahan, melainkan bagian dari jiwa kebangsaan yang mengedepankan musyawarah, keadilan, dan gotong royong.
Menurutnya, Demokrasi Pancasila menjadi jembatan antara nilai universal demokrasi dengan kearifan lokal Indonesia sekaligus menjaga persatuan dalam keberagaman.
Jackson membedakan pengertian demokrasi dan demokratis. Demokrasi merupakan sistem pemerintahan, sedangkan demokratis merupakan sikap dan perilaku yang mencerminkan nilai-nilai demokrasi dalam kehidupan sehari-hari.
Ia menjelaskan bahwa terdapat tiga pilar utama dalam Demokrasi Pancasila. Pertama, politik berdasarkan Pancasila. Kedua, ekonomi berdasarkan Pancasila. Ketiga, penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Dalam bidang politik, Jackson menekankan pentingnya kedaulatan rakyat sebagaimana prinsip yang tercantum dalam UUD 1945. Menurutnya, musyawarah dan mufakat merupakan bagian penting dari pengambilan keputusan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Ia juga menyoroti pentingnya keterwakilan dan partisipasi yang adil dari berbagai kelompok masyarakat, perlindungan terhadap hak kelompok minoritas, serta akses masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses politik.
Selain itu, transparansi dan akuntabilitas diperlukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat serta mencegah korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.
Dalam bidang ekonomi, Jackson memaparkan konsep ekonomi kerakyatan yang berlandaskan kekeluargaan. Ia menyebut UMKM memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional dan menjadi salah satu unsur penting dalam mewujudkan pemerataan ekonomi.
Sementara dalam konteks HAM, ia menjelaskan bahwa Sila Kedua Pancasila, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, menjadi salah satu landasan dalam penghormatan terhadap hak asasi manusia di Indonesia.
HAM, menurutnya, harus dijalankan secara seimbang. Setiap orang memiliki hak, tetapi juga berkewajiban menghormati hak orang lain.
Jackson juga mengingatkan masyarakat terhadap tantangan hoaks dan informasi yang dapat memicu intoleransi. Karena itu, tanggung jawab sosial dalam menggunakan kebebasan menjadi bagian penting dalam kehidupan demokratis.
Sementara itu, Anggota DPR RI Komisi XIII, Hj. Eko Kurnia Ningsih, mengajak masyarakat menerapkan nilai Pancasila melalui tindakan sederhana di lingkungan masing-masing.
Ia mencontohkan kepedulian kepada tetangga yang mengalami musibah, menjaga ucapan, tidak mempermalukan orang lain, serta menyelesaikan persoalan melalui komunikasi yang baik sebagai bentuk nyata pengamalan Pancasila.
Akademisi Universitas Muhammadiyah Bengkulu, Dr. Elfahmi Lubis, S.H., menambahkan bahwa demokrasi dan Pancasila perlu diwujudkan melalui gerakan sosial yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
Ia menyebut relawan Gerakan Kebajikan Pancasila memiliki peran sebagai penggerak masyarakat, penguat solidaritas sosial, penangkal hoaks, serta pelopor komunikasi positif di ruang digital.
Menurut Elfahmi, bangsa yang maju tidak hanya diukur dari aspek ekonomi, tetapi juga dari karakter, integritas, keadilan, dan kepedulian sosial.
Kegiatan tersebut menjadi ruang penguatan pemahaman masyarakat mengenai Pancasila, demokrasi, kebajikan sosial, serta pentingnya menerjemahkan nilai-nilai kebangsaan ke dalam tindakan nyata.***












