Matarakyat24.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat kualitas demokrasi melalui kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan kepada Kelompok Pemilih Rentan, Marjinal, dan Pemula yang digelar pada Kamis (6/8/2026).
Dalam keynote speech disampaikan bahwa keberhasilan demokrasi tidak hanya diukur dari tingginya tingkat partisipasi masyarakat saat pemungutan suara, tetapi juga dari kualitas pemilih dalam memahami hak, kewajiban, serta tanggung jawab sebagai warga negara.
Melalui program pendidikan pemilih berkelanjutan, KPU berupaya membangun masyarakat yang kritis, mandiri, dan mampu menghadapi berbagai tantangan demokrasi, seperti penyebaran hoaks, disinformasi, politik uang, ujaran kebencian, hingga meningkatnya sikap apatis terhadap proses politik.
Pada sesi materi, Tenaga Ahli Presidential Communication Office RI 2025, Hani Fauziah Asrida, mengangkat tema “Menjadi Pemilih Cerdas di Era Digital”. Ia mengingatkan bahwa perkembangan media sosial telah menghadirkan peluang besar bagi partisipasi publik, namun juga menjadi ruang yang rentan terhadap penyebaran informasi palsu.
Menurutnya, masyarakat perlu membiasakan diri memverifikasi setiap informasi dengan memeriksa sumber, tanggal publikasi, serta melakukan pengecekan melalui situs resmi sebelum membagikannya kepada orang lain.
Selain itu, Hani juga menyoroti bahaya politik uang yang dinilai masih menjadi ancaman serius bagi kualitas demokrasi Indonesia. Ia mengingatkan bahwa praktik tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi melahirkan pemimpin yang lebih mengutamakan kepentingan pribadi daripada kepentingan masyarakat.
Sementara itu, Akademisi Siti Zaenab Fitriani menegaskan bahwa perempuan memiliki peran strategis dalam pembangunan demokrasi. Menurutnya, perempuan bukan sekadar pemilih, tetapi juga agen perubahan yang mampu membangun budaya demokrasi melalui keluarga maupun ruang publik.
Senada dengan itu, Aktivis Perempuan Sisiana Tuamaji mengajak masyarakat mengubah cara pandang terhadap politik. Ia menegaskan bahwa demokrasi bukan hanya berlangsung setiap lima tahun saat pemilu, tetapi merupakan proses yang harus dijaga melalui partisipasi aktif, pengawasan kebijakan publik, serta penyampaian aspirasi secara bertanggung jawab.
Melalui kegiatan ini, KPU berharap masyarakat semakin memiliki kemampuan literasi politik dan literasi digital yang baik sehingga mampu menjadi pemilih yang cerdas, berintegritas, serta ikut menjaga kualitas demokrasi Indonesia.***












