MATARAKYAT24, DHARMASRAYA –Sebuah kejutan besar menghantam jajaran Pemerintah Kabupaten Dharmasraya. Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Dharmasraya bergerak cepat dan melakukan penggeledahan mendadak di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Dharmasraya pada Senin (27/7/2026).
Langkah ‘gas pol’ dari korps adhyaksa ini dilakukan untuk mengusut tuntas dugaan praktik rasuah yang bersumber dari laporan keuangan fiktif.
Penggeledahan dramatis ini bukan tanpa alasan. Langkah tegas Kejari berakar dari temuan resmi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pelaksanaan kegiatan belanja bahan bakar minyak (BBM) kendaraan dinas DLH Tahun Anggaran 2024.
Kecurigaan penyidik makin menguat setelah menemukan jurang pemisah yang lebar antara “kertas laporan” dan fakta riil di lapangan.
Kepala Kejari Dharmasraya, Indra Gunawan, S.H., M.H., menegaskan bahwa timnya berhasil membongkar celah penyalahgunaan anggaran yang disembunyikan rapi di balik Laporan Pertanggungjawaban (SPJ).
“Berdasarkan temuan tersebut, terdapat indikasi SPJ fiktif terkait belanja BBM kendaraan dinas dengan potensi kerugian negara mencapai Rp408.144.701,” tegas Indra Gunawan di hadapan para awak media.
Tak ingin buang waktu, saat ini Kejari Dharmasraya tengah bergerak masif mengumpulkan dan melengkapi alat bukti sah. Penyidik membidik semua berkas penting dari hasil penggeledahan untuk membuat terang benderang tindak pidana ini, sekaligus menetapkan siapa saja “aktor kunci” yang harus bertanggung jawab di balik kerugian negara ratusan juta rupiah tersebut.
Kejari Dharmasraya berjanji akan terus membuka perkembangan kasus ini secara transparan kepada publik. Siapa yang akan terseret dalam pusaran SPJ fiktif ini? Kita tunggu tanggal mainnya!












