Perempuan Berdaulat Jadi Kunci Mewujudkan Demokrasi yang Bermartabat

Jakarta, 21/7/26 – Peran perempuan dalam kehidupan demokrasi menjadi sorotan utama dalam kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan kepada Kelompok Pemilih Rentan, Marjinal, dan Pemula yang diselenggarakan KPU RI pada Selasa, 21 Juli 2026. Para narasumber menegaskan bahwa perempuan tidak lagi dapat diposisikan hanya sebagai pemilih, melainkan sebagai aktor penting dalam menentukan arah pembangunan bangsa.

Ketua Umum Berani Project Indonesia, Fifty Ayu Letari Kosam, menjelaskan bahwa perempuan memiliki peran strategis dalam setiap proses demokrasi. Menurutnya, berbagai kebijakan publik yang berkaitan dengan pendidikan, kesehatan, perlindungan perempuan dan anak, hingga pemberdayaan ekonomi keluarga sangat dipengaruhi oleh proses politik dan keputusan para pemimpin yang dipilih masyarakat.

Karena itu, perempuan didorong untuk menjadi pemilih yang cerdas dengan mendasarkan pilihan pada rekam jejak, integritas, serta kapasitas calon pemimpin. Ia juga mengingatkan pentingnya menolak politik uang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.

Pandangan tersebut diperkuat oleh Presidium Nasional KIPP, Andrian Habibi, yang menilai bahwa keterlibatan perempuan dalam penyelenggaraan pemilu maupun lembaga-lembaga publik sangat diperlukan untuk menghadirkan perspektif yang lebih inklusif dalam proses pengambilan keputusan. Menurutnya, perempuan memiliki pengalaman sosial yang unik sehingga mampu memperkaya kualitas kebijakan yang dihasilkan.

Sementara itu, Aktivis dan Tokoh Kesetaraan Gender, Nirwana, S.Pd., M.Pd., menekankan pentingnya kebijakan afirmasi sebagai instrumen untuk membuka kesempatan yang lebih setara bagi perempuan dalam dunia politik. Ia menjelaskan bahwa afirmasi bukan bentuk keistimewaan, melainkan upaya mengatasi hambatan struktural yang selama ini membatasi partisipasi perempuan.

Melalui kegiatan ini, peserta diajak memahami bahwa demokrasi yang bermartabat hanya dapat terwujud apabila perempuan memperoleh ruang yang setara untuk berpartisipasi, menyampaikan aspirasi, dan mengambil peran dalam kepemimpinan. Ketika perempuan berdaya, demokrasi akan semakin kuat, inklusif, dan mampu menjawab kebutuhan seluruh masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *