Polres Dharmasraya Tangkap Petani Terduga Pengedar Sabu dan 93 Butir Ekstasi

MATARAKYAT24, DHARMASRAYA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dharmasraya, Polda Sumatera Barat, kembali berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial M (47), yang diduga kuat sebagai pengedar sabu dan pil ekstasi, berhasil diciduk petugas pada Sabtu malam (9/5/2026).

Penangkapan berlangsung dramatis sekitar pukul 20.00 WIB di kawasan Jorong Tiumang, Kenagarian Tiumang, Kecamatan Tiumang, Kabupaten Dharmasraya. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba, AKP Azamu Suwaril.

Pelaku yang sedang mengendarai sebuah mobil Honda Brio tak berkutik saat petugas mencegat kendaraannya di tengah jalan. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah akan adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Setelah menerima informasi, anggota segera melakukan penyelidikan di lapangan. Saat keberadaan pelaku dipastikan, petugas langsung melakukan penghadangan dan penggeledahan,” ujar AKP Azamu Suwaril mewakili Kapolres Dharmasraya, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro.

Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh warga setempat, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti 2 paket besar diduga narkotika jenis sabu.

93 butir pil diduga ekstasi, 1 unit mobil Honda Brio beserta STNK, 1 unit handphone dari tangan pelaku yang diketahui bernama Muslim alias Lim (47), seorang petani asal Kecamatan Koto Besar.

Kini tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Dharmasraya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut

Polres Dharmasraya menegaskan komitmennya untuk tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayahnya. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus proaktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *