MATARAKYAT24, DHARMASRAYA –Suasana tenang di Nagari Panyubarangan mendadak gempar pada Senin (27/07/2026). Warga setempat dihebohkan oleh ulah sekelompok orang yang berpura-pura menjadi penjual produk kesehatan keliling (door to door), yang diduga kuat melancarkan aksi penipuan hingga pencurian dengan menyasar warga lanjut usia (lansia).
Berdasarkan keterangan Wali Nagari Panyubarangan, Bakhri, kronologi kejadian berawal sekitar pukul 14.00 WIB ketika seorang warga melapor kepada bidan desa. Warga tersebut mengabarkan adanya sekelompok orang yang datang ke rumah-rumah menawarkan produk kesehatan yang mengatasnamakan instansi resmi atau dinas kesehatan.
Mendapat laporan tersebut, bidan desa langsung meneruskannya kepada Wali Nagari. Bergerak cepat, Wali Nagari bersama unsur Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta pemuda setempat segera mendatangi lokasi. Saat digerebek, terduga pelaku diketahui masih berada di rumah salah satu warga
Dari pengakuan warga setempat, para pelaku tidak hanya menawarkan produk, tetapi juga melancarkan pemaksaan. Jika warga mengaku tidak memiliki uang, pelaku bahkan mendesak korban untuk meminjam uang terlebih dahulu kepada tetangga.
Aksi nekad pelaku tak berhenti di situ. Saat berada di dalam rumah korban, salah satu pelaku berdalih menumpang pergi ke toilet. Namun, bukannya menuju kamar mandi, pelaku justru menyusup ke dalam kamar pemilik rumah dan menggasak uang tunai sebesar Rp 4 juta
“Data sementara menunjukkan korban sudah mencapai 6 orang.
Untuk jumlah pelaku, dari pengakuan pelaku berubah-ubah. Awalnya mengaku berjumlah 3 orang, kemudian ia mengatakan berjumlah 5 orang,” terang Wali Nagari Bakhri saat dihubungi melalui sambungan telepon.,”
Atas kejadian ini, Wali Nagari mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Dharmasraya untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan dan kejahatan yang semakin beragam.
Kanit Polsek Sitiung, Ipda Rion Saputra, saat dihubungi awak media membenarkan adanya insiden tersebut. Pihak kepolisian langsung bergerak cepat mengamankan para terduga pelaku dari kerumunan massa guna menghindari aksi main hakim sendiri yang berpotensi merugikan.
“Sementara terduga pelaku telah kami amankan dari kerumunan massa. Namun untuk berapa jumlah pasti pelaku dan total kerugian belum dapat kami simpulkan karena masih dalam proses pemeriksaan mendalam,” ujar Ipda Rion Saputra.
Saat ini, para terduga pelaku telah berada di Mapolsek Sitiung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap motif serta jaringan di balik aksi tersebut.










