Matarakyat24.com, Padang Panjang — Seorang pria berusia 34 tahun berinisial S, yang sehari-hari berjualan kue putu keliling, diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Padang Panjang pada Kamis (12/6/2025). Ia diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap seorang anak perempuan yang masih di bawah umur.
Kejadian ini dilaporkan oleh keluarga korban setelah sang anak menceritakan peristiwa yang dialaminya. Menurut keterangan pihak kepolisian, peristiwa terjadi saat korban keluar rumah untuk membeli kue putu. Ketika kembali ke rumah, korban menceritakan bahwa penjual kue putu tersebut sempat menyentuh bagian tubuhnya, termasuk bagian sensitif.
Mendengar hal itu, pihak keluarga langsung menemui pelaku dan meminta bantuan warga sekitar. Pelaku kemudian diamankan dan diserahkan ke Mapolres Padang Panjang untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kapolres Padang Panjang AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, S.I.K, M.A.P melalui Kasat Reskrim IPTU Ary Andre Jr, S.H, M.H menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihaknya melakukan penyelidikan awal berdasarkan laporan yang masuk.
“Saat ini tersangka sudah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti yang berkaitan dengan kejadian juga sudah kami amankan,” ujar IPTU Ary Andre.
Korban telah menjalani pemeriksaan medis dan psikologis dengan pendampingan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Padang Panjang. Langkah ini dilakukan untuk menjaga kondisi fisik dan mental korban serta memberikan dukungan bagi keluarganya.
Tersangka akan dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk selalu mengawasi anak-anak dan tidak ragu melapor apabila melihat atau mencurigai adanya tindakan yang mengarah pada kekerasan atau pelecehan seksual.
“Kerja sama masyarakat sangat penting untuk mencegah dan menangani kasus seperti ini. Lindungi anak-anak kita dari segala bentuk kekerasan,” tutup Kasat Reskrim.
Penyidikan kasus ini masih terus berjalan untuk menggali informasi lebih lanjut.