KPU Dorong Pemuda Jadi Pemilih Cerdas dan Aktif Kawal Demokrasi

Matarakyat24.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus memperkuat pendidikan politik masyarakat melalui kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan kepada kelompok pemilih rentan, marjinal, dan pemula yang digelar Sabtu, 15 Agustus 2026.

Kegiatan tersebut menegaskan pentingnya meningkatkan kualitas demokrasi melalui partisipasi masyarakat yang tidak hanya diukur dari kehadiran pemilih di tempat pemungutan suara (TPS), tetapi juga dari kualitas pemahaman, sikap kritis, serta tanggung jawab warga negara dalam menggunakan hak politiknya.

Dalam keynote speech, disampaikan bahwa pendidikan pemilih merupakan salah satu pilar penting untuk membangun masyarakat yang cerdas, kritis, mandiri, dan bertanggung jawab. Masyarakat diharapkan tidak sekadar datang ke TPS untuk memberikan suara, tetapi memahami hak dan kewajibannya serta ikut mengawal proses demokrasi secara berkelanjutan.

KPU juga menaruh perhatian khusus kepada pemilih rentan, marjinal, dan pemilih pemula karena masing-masing kelompok memiliki tantangan dan kebutuhan yang berbeda dalam memperoleh informasi kepemiluan.

Melalui pendidikan pemilih yang inklusif dan partisipatif, masyarakat diharapkan memiliki daya tangkal terhadap berbagai persoalan yang dapat mengganggu kualitas demokrasi, seperti hoaks, disinformasi, politik uang, ujaran kebencian, serta sikap apatis terhadap proses politik.

Salah satu materi utama disampaikan Ambaransyah Pradipta AlBaihaqi, S.H., aktivis pergerakan pemuda, dengan tema “Suaramu, Masa Depanmu: Jangan Cuma Jadi Penonton!”

Ambaransyah mengajak generasi muda menyadari bahwa pemilu bukan sekadar momentum memilih pemimpin, melainkan kesempatan menentukan arah kebijakan dan masa depan bangsa.

Menurutnya, satu suara memang terlihat kecil, tetapi merupakan bagian dari kekuatan besar dalam demokrasi. Karena itu, pemuda tidak boleh menganggap suara mereka tidak memiliki arti.

Ia menjelaskan bahwa berbagai persoalan yang dekat dengan kehidupan anak muda, seperti pendidikan, kesehatan, lapangan pekerjaan, fasilitas publik, transportasi, hingga pembangunan, pada akhirnya berkaitan dengan keputusan politik.

“Politik bukan sesuatu yang jauh dari kehidupan masyarakat. Kebijakan politik pada akhirnya akan berdampak langsung terhadap kehidupan dan cita-cita setiap warga negara,” menjadi salah satu pokok pesan dalam pemaparannya.

Ambaransyah juga membagi peran pemilih ke dalam tiga tahapan. Sebelum pemilu, pemilih harus aktif mencari informasi dan mengenali visi, misi, serta program kandidat. Saat pemilu, hak pilih harus digunakan secara benar dan bertanggung jawab. Setelah pemilu, masyarakat tetap memiliki kewajiban untuk mengawasi dan mengawal kinerja pemimpin yang terpilih.

Ia menegaskan bahwa pemuda memiliki posisi strategis sebagai penyaring informasi, agen perubahan, sekaligus kontrol sosial. Besarnya jumlah pemilih muda harus diikuti dengan kualitas partisipasi yang tinggi agar dapat memberikan kontribusi positif bagi demokrasi.

Di akhir pemaparannya, Ambaransyah kembali mengajak generasi muda untuk tidak menjadi penonton. Menurutnya, suara di bilik suara merupakan bentuk tanggung jawab sekaligus investasi untuk masa depan bangsa.

Ia berharap generasi muda semakin peduli terhadap politik dan menjadikannya sebagai sarana mewujudkan perubahan positif, bukan sekadar sebagai arena perebutan kekuasaan.

Kegiatan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa demokrasi yang berkualitas membutuhkan pemilih yang tidak hanya hadir pada hari pemungutan suara, tetapi juga aktif, kritis, dan bertanggung jawab sebelum maupun setelah pemilu.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *