Bone, Matarakyat24.com_____ Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) HMI Cabang Bone, Akmaluddin Syam, menyampaikan keprihatinan sekaligus sikap tegas HMI atas dugaan tindakan Ketua DPRD Kabupaten Bone terhadap seorang staf sekretariat yang kini telah dilaporkan kepada aparat penegak hukum.
Menurut Akmaluddin, terlepas dari proses hukum yang sedang berjalan dan fakta yang nantinya akan dibuktikan melalui mekanisme penyidikan, setiap tindakan yang diduga merendahkan martabat seseorang tidak dapat dibenarkan dalam perspektif hukum, etika, maupun hak asasi manusia.”
Setiap orang berhak diperlakukan secara manusiawi, bermartabat, dan bebas dari segala bentuk perlakuan yang bersifat merendahkan. Apabila benar terjadi dugaan tindakan melempar benda kepada seorang staf dalam lingkungan kerja, maka hal tersebut patut menjadi perhatian serius karena tidak mencerminkan etika pelayanan publik dan penghormatan terhadap martabat manusia,” ujar Akmaluddin Syam.
Ia menegaskan bahwa sebagai pejabat publik, pimpinan lembaga negara maupun daerah memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi teladan dalam menjunjung tinggi etika pemerintahan, penghormatan terhadap hak asasi manusia, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas.”
Kekuasaan dan jabatan tidak boleh dijadikan alasan untuk memperlakukan bawahan atau siapa pun dengan cara yang berpotensi merendahkan martabatnya. Kepemimpinan seharusnya dibangun atas dasar penghormatan, keteladanan, dan komunikasi yang beretika, bukan tindakan yang berpotensi menimbulkan rasa takut, intimidasi, ataupun penghinaan.”
Akmaluddin menegaskan bahwa HMI Cabang Bone tidak membenarkan segala bentuk tindakan yang merendahkan martabat manusia, siapa pun pelakunya dan apa pun jabatannya. Menurutnya, prinsip equality before the law harus ditegakkan sehingga setiap orang memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum tanpa adanya perlakuan istimewa.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.”
Kami mendorong agar peristiwa ini diproses secara terbuka, objektif, dan profesional sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Di saat yang sama, seluruh pihak hendaknya menahan diri dari pembentukan opini yang dapat mengganggu jalannya proses penegakan hukum.”
Sebagai bagian dari komitmennya terhadap penegakan hukum dan hak asasi manusia, HMI Cabang Bone menyatakan akan terus mengawal perkembangan perkara tersebut secara konstitusional sebagai bentuk kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan penegakan hukum.
“HMI berdiri bersama nilai-nilai kemanusiaan. Jabatan bukan alasan untuk merendahkan martabat manusia. Penegakan hukum dan penghormatan terhadap hak asasi manusia harus berjalan beriringan demi terwujudnya keadilan bagi semua.***












