Bone, Matarakyat24.com____ Ketua Umum HMI Cabang Bone, Andi Miftahul Amri, menegaskan komitmen Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bone untuk terus mengawal proses hukum atas laporan dugaan penganiayaan yang telah diterima oleh Polres Bone hingga tuntas dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.
Menurut Mifta, pengawalan tersebut merupakan bagian dari komitmen HMI dalam mendukung tegaknya supremasi hukum serta memastikan setiap warga negara memperoleh perlakuan yang sama di hadapan hukum (equality before the law).
“Kami menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Namun, kami berharap Polres Bone segera menunjuk penyidik yang akan menangani perkara ini sehingga proses penanganan laporan dapat berjalan secara efektif, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Andi, Jumat (24/7/2026).
Ia mengatakan, penunjukan penyidik menjadi langkah penting agar proses hukum dapat berjalan secara cepat, transparan, dan akuntabel, sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
mifta juga mengapresiasi langkah Aly Arsandi & Partner yang telah resmi menjadi kuasa hukum pelapor. Menurutnya, pendampingan hukum tersebut merupakan hak setiap warga negara untuk memperoleh perlindungan dan kepastian hukum sebagaimana dijamin oleh peraturan perundang-undangan.
Lebih lanjut, mifta menegaskan bahwa HMI Cabang Bone akan mengawal penanganan perkara secara konstruktif dan dalam koridor hukum. Pengawalan tersebut bukan dimaksudkan untuk mengintervensi proses penyidikan, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial agar penegakan hukum berjalan secara objektif, profesional, dan akuntabel.
“Kami percaya Polres Bone mampu menangani perkara ini secara profesional. Oleh karena itu, kami berharap proses penanganannya dilakukan secara responsif, transparan, dan memberikan kepastian hukum kepada seluruh pihak. Kepastian hukum sangat penting, bukan hanya bagi pelapor, tetapi juga untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum serta menciptakan situasi yang tetap aman dan kondusif di Kabupaten Bone,” tegasnya.
mifta menambahkan, HMI Cabang Bone akan terus memantau perkembangan penanganan perkara tersebut hingga seluruh tahapan hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, mengedepankan asas praduga tak bersalah, serta tidak membangun opini yang dapat memengaruhi jalannya penyidikan.***












