Matarakyat24.com, Painan – Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi membawa ke babak baru kehidupan. Digitalisasi menjadi bahan penting hampir di semua lini kehidupan terutama aktivitas sosial manusia.
Besarnya arus pengguna internet dengan berbagai macam aplikasi sosial media menghadirkan ekspresi baru individu dalam menekspresikan diri, aktualisasi ide, aktivitas dan lain sebagainya yang tidak hanya dikonsumsi personal maupun sosial.
Media sosial hadir membuka ruang berekspresi itu dengan sangat luas. “Informasi tidak hanya dikuasai oleh segelintir orang, namun semua pengguna sosial media dapat mengirim, disebar, dibaca, ditanggapi oleh semua orang dalam hitungan menit bahkan pada hitungan detik” ujar Darizal (anggota komisi 1 DPR RI ) dalam webinar ngobrol bareng legislotar dengan tajuk “Suara Demokrasi di Ranah Minang” pada Rabu (28/7/2023).
“Kita bisa menyaksikan betapa mudahnya mendapat komentar orang apakah pejabat publik, swasta, individu menjadi viral dalam waktu singkat. Ini menunjukkan bahwa media sosial terutama menjelma sebagai alat media ekspresi yang tidak terbatas”, lanjut Darizal.
Demokrasi dan kebebasan, terutama kebebasan berpendapat dan berekspresi harus mendapatkan ruang yang sangat luas pada era saat sekarang.
Meski demikian perkembangan situasi ini perlu mencermati beberapa hal diantaranya kebebasan berkspresi harus dijaga dan dilindungi dan mempunyai hak menyampaikan pendapatnya tanpa harus takut dianiaya namun harus diimbangi dengan tanggung jawab dalam menyampaikan informasi.
Kedua keamanan digital harus dijaga mencakup perlindungan data pribadi, kemanan ciber dan perlindungan dari tindakan kriminal di dunia maya seperti penipuan dan peretasan. Ketiga akses internet yang merata dan terjangkau. Keempat kebebasan untuk melaporkan berita dan informasi, transparansi dan akuntabilitas, pengahrgaan terhadap keragaman dan pluraalisme.
Demokrasi digital harus dikelola dengan baik untuk memastikan setiap individu didengar dan dijaga hak-hak dasarnya dengan memperhatikan poin-poin tersebut demokrasi digital dapat menjadi sarana yang efektif untuk meningkatkan partisipasi publik dalam proses pengambilan keputusan dan memastikan keputusan yang diambil dapat mewakilkan keinginan masyarakat.