JAKARTA – Pemerataan akses internet dan peningkatan literasi digital menjadi faktor penting dalam mendorong UMKM naik kelas serta memperkuat perekonomian nasional. Melalui pemanfaatan teknologi, pelaku usaha di berbagai daerah diharapkan memiliki kesempatan yang sama untuk mengembangkan bisnis dan menjangkau pasar yang lebih luas.
Hal tersebut disampaikan Dewan Pengawas BAKTI Komdigi, Arfa Gunawan, dalam kegiatan Sosialisasi Merajut Nusantara bertema “UMKM Digital Perkuat Ekonomi Nasional”, Jumat, 30 Oktober 2026.
Dalam pemaparannya bertajuk “Digitalisasi untuk Negeri, Ekonomi Tumbuh dan Mandiri”, Arfa menjelaskan bahwa perkembangan ekonomi digital Indonesia menunjukkan kemajuan signifikan. Berdasarkan data Bank Indonesia hingga semester I 2025, terdapat 39,3 juta merchant yang telah menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), dengan 93,16 persen di antaranya merupakan pelaku UMKM.
Pada periode yang sama, transaksi QRIS mencapai 6,05 miliar transaksi dengan nilai sekitar Rp579 triliun. Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan bahwa pembayaran digital telah menjadi bagian penting dari aktivitas ekonomi masyarakat, termasuk dalam operasional usaha kecil.
Arfa juga menyampaikan bahwa berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Digital pada Agustus 2024, sebanyak 27 juta UMKM telah mengadopsi teknologi digital. Pemerintah menargetkan jumlah tersebut meningkat menjadi 30 juta UMKM.
Ia menilai pemanfaatan teknologi digital dapat membantu pelaku UMKM menjalankan berbagai aktivitas usaha secara lebih efektif. Mulai dari pemasaran melalui media sosial dan marketplace, penggunaan QRIS untuk pembayaran, pencatatan keuangan digital, hingga pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) untuk menganalisis pasar dan perilaku konsumen.
Namun, perkembangan digitalisasi UMKM masih menghadapi kesenjangan. Data BPS tahun 2025 menunjukkan sekitar 77,63 persen penduduk Indonesia telah mengakses internet. Sementara itu, data tahun 2024 mencatat baru sekitar 26 persen pelaku UMKM yang memanfaatkan platform digital.
Menurut Arfa, kondisi tersebut memperlihatkan bahwa peningkatan akses internet harus diikuti dengan kemampuan masyarakat dalam menggunakan teknologi secara produktif. Infrastruktur digital saja tidak cukup apabila pelaku usaha belum memiliki pengetahuan dan keterampilan untuk memanfaatkannya.
Dalam hal ini, BAKTI Komdigi memiliki peran penting dalam mendukung pemerataan konektivitas, khususnya di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Kehadiran akses internet di daerah diharapkan membuka peluang bagi UMKM untuk memasarkan produk, memperoleh informasi bisnis, serta terhubung dengan konsumen di berbagai wilayah.
Arfa turut memaparkan lima langkah pemanfaatan digitalisasi bagi UMKM. Pertama, memanfaatkan media sosial seperti Instagram, TikTok, dan WhatsApp untuk promosi serta membangun identitas merek. Kedua, menggunakan marketplace untuk memperluas jangkauan pemasaran. Ketiga, mengadopsi pembayaran digital melalui QRIS. Keempat, menerapkan pencatatan keuangan digital. Kelima, memanfaatkan data dan AI untuk menentukan strategi bisnis berdasarkan tren pasar.
Ia juga menyoroti perbedaan tingkat adopsi digital berdasarkan kelompok usia. Data yang dipaparkan menunjukkan bahwa pemanfaatan platform digital didominasi kelompok usia 30–44 tahun sebesar 37,9 persen, disusul usia 15–29 tahun sebesar 36,1 persen. Sementara kelompok usia 45–59 tahun mencapai 23,8 persen dan kelompok usia 60 tahun ke atas sebesar 2,2 persen.
Menurutnya, data tersebut menunjukkan perlunya pendampingan yang lebih intensif bagi pelaku UMKM dari kelompok usia yang belum terbiasa menggunakan teknologi digital. Pendampingan dapat dilakukan melalui pelatihan, peningkatan literasi digital, serta keterlibatan komunitas dan lembaga pendidikan.
Arfa menegaskan bahwa digitalisasi UMKM merupakan salah satu kunci membangun ekonomi nasional yang kuat, mandiri, dan inklusif. Karena itu, pemerataan infrastruktur internet harus berjalan beriringan dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Ia mengajak pemerintah, sektor swasta, komunitas, dan lembaga pendidikan untuk memperkuat kolaborasi dalam membangun ekosistem digital yang berkelanjutan. Dengan akses internet yang semakin merata dan kemampuan digital yang terus meningkat, UMKM diharapkan mampu memperluas pasar, meningkatkan pendapatan, menciptakan lapangan kerja, serta memberikan kontribusi lebih besar terhadap perekonomian Indonesia.












