Anggota Komisi I DPR RI Kresna Dewantha Bahas Suara Demokrasi di Ranah Digital

Matarakyat24.com,Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI H. Kresna Dewantha Prosakh berkolaborasi mengadakan webinar bersama Kemenkominfo dan Akademisi dengan Tema “Suara Demokrasi Di Ranah Digital”. Giat ini dimoderatori oleh Vira Anggraini dengan narasumber Wawan Ichnuddin M.Si Peneliti BRIN, Annisa Rengganis M.A, Akademisi pada Selasa pagi (21/02/2023) pagi via zoom meeting online.
Ada “202,6 juta pengguna internet merupakan suatu angka yang tidak kecil yang mana hal ini bisa sangat berpengaruh dalam suatu kebijakan” Ujar Kresna.

Kresna juga menambahkan pada tahun-tahun politik ini banyak sekali yang bisa dilakukan dalam rangka pesta demokrasi pada tahun demokrasi nanti.
Konten di ruang digital khusus di tahun politik di cek ulang dan didalami jangan mudah di share sebelum di verifikasi karena jika beritanya hoax maka akan bermasalah di kemudian hari.

Wawan juga memaparkan, Demokrasi digital adalah penggunaan kolektif media dan jaringan digital untuk politik, online dan offline atau gabungan dengan pandangan tertentu tentang demokrasi.
Potensi demokrasi digital saat ini antara lain peningkatan pencarian dan pertukaran informasi, dukungan debat publik, musyawarah dan pembangunan komunitas, peningkatan partisipasi dalam media dan pengambilan keputusan politik oleh warga melalui demokrasi.

Dibandingkan dengan negara lain, indeks demokrasi Indonesia belum termasuk demokrasi yang bagus dan masih jauh dari kata ideal.
Annisa Rengganis, M.A seorang Akademisi sekaligus salah satu narasumber pada webinar mengucapkan “Mirisnya Indonesia mengalami berdasarkan indeks demokrasi masih tergolong belum baik dan indeksnya masih turun naik”.

Tranformasi digitalisasi saat ini sangat cepat dengan ciri-ciri generasi digital mulai dari identitas dengan akun-akun media sosial, proses belajar secara cepat, kebebasan berekspresi dan cenderung lebih terbuka, blak blakan dan berfikir agresif.
Adapun syarat-syarat demokrasi perlindungan konstitusional, badan kehakiman yang bebas dan tidak memihak, kebebasan untuk berserikat, pemilihan umum yang bebas, kebebasan untuk menyatakan pendapat, dan pendidikan kewarganegaraan.

Digital skill ranking Indonesia berada pada rangking 47 di dunia. Digital skill mencangkup 3 aspek yaitu literasi data, berfikir kritis, dan kemampuan teknologi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *