Matarakyat24.com — Meningkatnya penggunaan internet dan media sosial memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk berkomunikasi, memperoleh informasi, serta mengembangkan berbagai aktivitas ekonomi. Namun, perkembangan tersebut juga diiringi risiko penipuan digital, pencurian data pribadi, penyebaran hoaks, dan penyalahgunaan teknologi.
Karena itu, masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan serta memahami cara menggunakan media digital secara aman, cerdas, dan bertanggung jawab.
Pesan tersebut menjadi salah satu perhatian utama dalam kegiatan Sosialisasi Merajut Nusantara bertema “Kreatif Berkarya Cerdas Bermedia dan Bijak Berkonten” yang digelar pada Jumat, 9 Oktober 2026.
Anggota Komisi I DPR RI, R.H. Imron Amin, S.H., M.H., dalam sambutannya menekankan pentingnya memaksimalkan pemanfaatan teknologi dan media sosial secara positif. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak sekadar menyukai atau membagikan informasi, tetapi juga memahami isi dan memastikan kebenarannya.
Sementara itu, Ir. Woro Indah Widiastuti, M.T., selaku ICT Regulatory dan USO Expert IICF, memaparkan pentingnya empat pilar literasi digital, terutama keamanan, kecakapan, budaya, dan etika dalam menggunakan teknologi.
Menurut Woro, keamanan digital merupakan fondasi utama yang harus diperhatikan setiap pengguna internet. Masyarakat perlu melindungi informasi sensitif, seperti nomor induk kependudukan, foto kartu identitas, kata sandi, kode OTP, dan data perbankan.
Ia mengingatkan bahwa kode OTP tidak boleh diberikan kepada orang lain, termasuk pihak yang mengaku sebagai petugas bank atau aparat. Pengguna juga perlu menghindari tautan mencurigakan dan berkas aplikasi dari sumber yang tidak jelas.
Modus penipuan melalui aplikasi berbahaya yang dikirimkan lewat WhatsApp, tautan palsu yang menyerupai situs resmi, serta tawaran pinjaman ilegal berkedok bantuan modal usaha menjadi sejumlah ancaman yang perlu diwaspadai.
Untuk memperkuat perlindungan akun, masyarakat dianjurkan menggunakan kata sandi yang kuat dan berbeda untuk layanan penting serta mengaktifkan verifikasi dua langkah pada WhatsApp dan akun media sosial lainnya.
Selain keamanan, kemampuan memeriksa informasi juga menjadi hal penting. Woro mendorong masyarakat menerapkan prinsip saring sebelum berbagi dengan memeriksa sumber, konteks, dan fakta dari setiap informasi yang diterima.
Informasi yang tidak jelas asal-usulnya sebaiknya tidak langsung disebarluaskan. Masyarakat juga perlu membaca isi berita secara utuh, memperhatikan tanggal publikasi, dan membandingkannya dengan sumber lain yang tepercaya.
Langkah tersebut penting untuk mencegah penyebaran informasi palsu yang dapat menimbulkan keresahan, merusak reputasi seseorang, atau memicu konflik di tengah masyarakat.
Dalam pemaparannya, Woro turut mengingatkan pentingnya etika digital. Pengguna media sosial perlu menghindari penghinaan berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan, perundungan, ujaran kebencian, serta provokasi yang dapat merugikan orang lain.
Ia menegaskan bahwa jejak digital dapat memengaruhi reputasi seseorang dalam jangka panjang. Karena itu, setiap pengguna perlu mempertimbangkan dampak sebelum mengunggah tulisan, foto, video, maupun komentar di ruang digital.
Masyarakat juga didorong untuk menghormati hak cipta dan tidak menggunakan identitas atau wajah orang lain tanpa izin. Perkembangan kecerdasan buatan memberikan kemudahan dalam membuat konten, tetapi sekaligus meningkatkan risiko penyalahgunaan teknologi melalui konten palsu dan deepfake.
Senada dengan hal tersebut, Abdul Muis Aad, pengusaha dan inovator teknologi sekaligus Founder MPStore, menyoroti pentingnya kewaspadaan terhadap penipuan digital yang memanfaatkan aplikasi berbahaya dan teknik phishing.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan memasang aplikasi dari sumber yang tidak tepercaya, tidak membagikan kode OTP, serta tidak menggunakan PIN yang mudah ditebak.
Sebelum melakukan transfer uang, pengguna juga dianjurkan memeriksa identitas penerima dan memastikan rekening tujuan sesuai dengan pihak yang dimaksud. Apabila menemukan indikasi penipuan, masyarakat perlu segera mencari saluran pengaduan resmi yang sesuai.
Abdul Muis turut menekankan pentingnya menjaga kerahasiaan data pribadi, baik milik sendiri maupun orang lain. Informasi identitas, termasuk foto kartu identitas pelanggan atau pihak yang memiliki persoalan transaksi, tidak boleh disebarluaskan secara sembarangan.
Menurutnya, kepercayaan merupakan modal penting dalam membangun reputasi, baik sebagai individu maupun pelaku usaha. Popularitas di media sosial tidak cukup apabila tidak disertai kejujuran dan tanggung jawab.
Ia mengajak masyarakat untuk menjadikan prinsip benar, bermanfaat, dan beretika sebagai pedoman dalam membuat serta menyebarkan konten digital.
Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan tidak hanya semakin terampil memanfaatkan teknologi, tetapi juga mampu mengenali risiko, melindungi data pribadi, memeriksa kebenaran informasi, dan menjaga perilaku di ruang digital.
Dengan meningkatnya literasi digital, media sosial diharapkan dapat menjadi ruang yang lebih aman dan produktif untuk belajar, berkarya, membangun usaha, serta memperkuat hubungan sosial tanpa mengabaikan nilai-nilai etika dan tanggung jawab.***












