Matarakyat24.com — Kekayaan budaya dan modal sosial masyarakat Madura dinilai dapat menjadi kekuatan dalam membangun ekosistem digital yang aman, produktif dan berkelanjutan.
Hal itu disampaikan Ir. Woro Indah Widiastuti, MT, ICT Regulatory dan USO Expert IICF, dalam Sosialisasi Merajut Nusantara bertajuk “Mewujudkan Masyarakat Madura Cakap Digital: Aman, Cerdas, Berbudaya, dan Beretika di Ruang Digital”, Jumat, 25 September 2026.
Woro mengatakan perkembangan teknologi harus tetap menempatkan manusia sebagai pusat. Menurutnya, konsep Society 5.0 bukan tentang menggantikan manusia dengan teknologi, tetapi menggunakan teknologi untuk menyelesaikan persoalan nyata di tengah masyarakat.
Ia mencontohkan potensi garam Madura yang dapat dikembangkan melalui pemanfaatan teknologi. Jika sebelumnya proses produksi mengandalkan cara manual, kini petani dapat memanfaatkan informasi cuaca, platform digital untuk pemasaran, hingga ke depan berpotensi menggunakan sensor IoT dan kecerdasan buatan untuk mendukung proses produksi dan membaca pasar.
Namun, teknologi tetap harus berada dalam kendali masyarakat.
Dalam paparannya, Woro memperkenalkan empat pilar cakap digital yang menjadi fondasi masyarakat dalam menghadapi perkembangan teknologi, yakni Aman, Cerdas, Berbudaya dan Beretika.
Menurutnya, masyarakat Madura memiliki modal budaya yang kuat untuk membangun kehidupan digital yang sehat. Nilai Tengka atau sopan santun, Andhap Ashor atau rendah hati, Settong Dara yang mencerminkan persatuan dan kolaborasi, serta Bherri’ yang menggambarkan semangat kerja keras dapat diterapkan dalam interaksi di ruang digital.
Ia menilai masyarakat tidak perlu meninggalkan identitas budaya ketika memasuki dunia digital. Sebaliknya, budaya lokal dapat menjadi nilai tambah sekaligus identitas yang membedakan produk dan konten masyarakat Madura.
Kekayaan Madura seperti Batik Gentongan Tanjung Bumi, Karapan Sapi, Rokat Tase’, Warung Madura, kuliner Sate Madura serta tradisi pesantren dinilai memiliki potensi besar untuk diperkenalkan melalui platform digital.
Woro juga mengingatkan adanya sejumlah tantangan dalam pemanfaatan ruang digital, antara lain penyebaran hoaks melalui grup percakapan keluarga, phishing, penyalahgunaan APK, pinjaman online ilegal, judi online, provokasi dan konten negatif.
Karena itu, masyarakat diminta tidak hanya memiliki akses terhadap teknologi, tetapi juga memiliki kemampuan untuk menggunakannya secara bertanggung jawab.
Ia mengajak masyarakat menerapkan prinsip “Taretan Cek”, yakni saling mengingatkan dan memeriksa informasi sebelum menyebarkannya. Masyarakat juga didorong menjadi produsen konten positif dan memanfaatkan teknologi untuk memperkuat ekonomi lokal.
Dalam konteks penyelesaian persoalan sosial, Woro menawarkan konsep “Rembug Digital” dengan prinsip 3T, yaitu Tahan, Timbang dan Tata. Prinsip tersebut menekankan toleransi, tenggang rasa, musyawarah, ketertiban dan kepatuhan terhadap aturan dalam berinteraksi di ruang digital.
Sementara itu, Dr. Arif Nugroho menekankan bahwa pembangunan ekosistem ekonomi digital Madura membutuhkan kolaborasi berbagai pihak.
Menurutnya, UMKM, kampus, pemerintah, komunitas, industri dan platform digital memiliki peran masing-masing. Kampus dapat berperan dalam literasi, riset dan inkubasi; pemerintah melalui akses, regulasi dan fasilitasi; industri menyediakan teknologi dan mentoring; komunitas memperkuat kolaborasi; sedangkan UMKM menjadi pelaksana sekaligus inovator.
Ia menyebutkan beberapa contoh produk UMKM Madura yang dapat dikembangkan melalui ekosistem digital, di antaranya Batik Jokotole dan Daun Agel dari Bangkalan serta Teri Crispy dari Pamekasan.
Arif juga mendorong masyarakat memulai langkah sederhana, seperti memilih satu produk unggulan, membuat profil bisnis profesional, menghasilkan konten berkualitas, mengaktifkan pembayaran digital, mencatat transaksi dan menggunakan AI untuk meningkatkan efisiensi.
Dengan kolaborasi dan pemanfaatan teknologi yang tepat, kekayaan budaya, produk lokal dan talenta masyarakat Madura diharapkan semakin dikenal, dipercaya dan memiliki akses pasar yang lebih luas.***












