Rulli Nasrullah: Judi Online dan Pinjol Ilegal Jadi Mata Rantai yang Saling Menjerat

Matarakyat24.com – Praktisi Kehumasan dan Pakar Budaya Digital Rulli Nasrullah, M.Si, mengingatkan masyarakat bahwa judi online dan pinjaman online ilegal merupakan dua persoalan digital yang dapat membentuk mata rantai berbahaya, terutama bagi masyarakat yang memiliki literasi digital dan keuangan rendah.

Hal itu disampaikan Rulli dalam Webinar “Bijak Digital Tanpa Judi Online”, Kamis, 13 Agustus 2026.

Rulli menjelaskan, seseorang yang mengalami kekalahan dalam judi online sering kali mencari sumber dana baru untuk kembali bermain atau menutupi kerugian. Salah satu jalan yang kemudian ditempuh adalah menggunakan pinjaman online.

“Judi online dan pinjaman online ilegal merupakan mata rantai yang saling menjerat,” kata Rulli.

Menurutnya, kondisi tersebut dapat berkembang menjadi persoalan yang lebih besar. Ketika pinjaman tidak mampu dibayar, korban akan menghadapi tekanan berupa bunga yang membengkak, intimidasi, bahkan teror dari penagih, terutama apabila pinjaman berasal dari platform ilegal.

Tidak hanya berdampak pada kondisi keuangan, persoalan tersebut juga dapat mengganggu kesehatan psikologis dan keharmonisan keluarga.

Rulli menilai ancaman tersebut semakin serius karena judi online kini juga telah menyentuh kelompok anak-anak.

Ia menyebut sekitar 85 ribu anak Indonesia terlibat dalam judi online, baik secara sadar maupun akibat pengaruh lingkungan. Fenomena tersebut menunjukkan bahwa perlindungan anak di ruang digital membutuhkan perhatian lebih serius dari keluarga, sekolah, pemerintah, dan masyarakat.

“Literasi digital tidak hanya penting untuk diri sendiri, tetapi juga menjadi perhatian serius karena realitasnya sudah melibatkan anak-anak,” ujarnya.

Rulli menjelaskan, terdapat sejumlah faktor yang membuat anak mudah terpapar judi online. Di antaranya kemudahan akses telepon pintar dan internet, rasa ingin tahu, pengaruh teman, lingkungan, serta iklan dan promosi yang menyusup ke berbagai platform media sosial.

Menurutnya, bandar judi online juga memanfaatkan faktor psikologis masyarakat. Tawaran bermain dengan nominal kecil, bonus besar, maupun kemenangan awal sengaja dirancang untuk membangun persepsi bahwa judi dapat menjadi cara cepat memperoleh uang.

Kemenangan awal tersebut kemudian mendorong pemain menceritakan pengalamannya kepada orang lain. Efek sosial inilah yang kemudian membuat semakin banyak orang tertarik mencoba.

Rulli mengingatkan orang tua agar tidak hanya memberikan perangkat digital kepada anak, tetapi juga membekali mereka dengan kemampuan menggunakannya secara aman dan bertanggung jawab.

“Dunia anak harus lebih banyak diberikan pemahaman terhadap literasi digital, literasi keuangan, literasi keamanan digital, termasuk perlindungan data pribadi,” jelasnya.

Ia menilai komunikasi terbuka antara orang tua dan anak sangat penting. Pengawasan penggunaan gawai harus dilakukan dengan pendekatan edukatif sehingga anak memahami alasan mengapa konten tertentu berbahaya.

Selain keluarga, guru dan masyarakat juga memiliki peran penting dalam membangun ketahanan digital generasi muda.

Rulli mengajak masyarakat tidak tinggal diam apabila menemukan aktivitas judi online maupun pinjaman online ilegal. Informasi mencurigakan harus dilaporkan melalui kanal yang tersedia agar tidak semakin banyak masyarakat menjadi korban.

Ia menegaskan bahwa persoalan judi online bukan hanya masalah pemerintah dan aparat penegak hukum.

“Kesadaran kolektif dan penguatan literasi digital menjadi kunci utama dalam memutus rantai tersebut,” pungkasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *