Senator Sumut M. Nuh Dukung Ketegasan Presiden, Minta Nasib Pekerja Jadi Perhatian Serius

Ket: Senator Sumut M. Nuh

Jakarta, 22 Desember 2026 – Senator asal Sumatera Utara, M. Nuh, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang mencabut izin puluhan perusahaan yang terbukti melanggar aturan dan merusak kawasan hutan.

Menurut M. Nuh, kebijakan tersebut merupakan langkah penting dalam menegakkan hukum serta melindungi lingkungan hidup dari praktik eksploitasi yang selama ini menimbulkan dampak ekologis serius, termasuk banjir dan kerusakan daerah aliran sungai.

โ€œKami mendukung penuh ketegasan Presiden dalam mencabut izin perusahaan yang melanggar aturan dan merusak hutan. Ini adalah bentuk keberpihakan negara terhadap kelestarian lingkungan dan masa depan generasi mendatang,โ€ kata M. Nuh dalam keterangannya kepada media, Kamis (22/1/2026).

Namun demikian, M. Nuh juga mengingatkan pemerintah agar tidak mengabaikan nasib para pekerja yang terdampak akibat pencabutan izin tersebut. Ia menegaskan, kebijakan penertiban harus dibarengi dengan langkah-langkah perlindungan sosial dan ketenagakerjaan.

โ€œPenegakan hukum harus berjalan, tetapi negara juga wajib hadir melindungi para pekerja yang kehilangan mata pencaharian. Jangan sampai mereka menjadi korban dari pelanggaran yang dilakukan oleh korporasi,โ€ tegasnya.

M. Nuh mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk segera menyiapkan skema transisi, seperti program penempatan kerja, pelatihan keterampilan (reskilling), serta jaminan sosial bagi para pekerja terdampak.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi lintas kementerian dan lembaga agar kebijakan pencabutan izin tidak menimbulkan persoalan sosial baru di daerah, khususnya di Sumatera Utara yang memiliki banyak kawasan industri dan perkebunan.

โ€œKetegasan negara harus diiringi dengan keadilan sosial. Lingkungan harus diselamatkan, tetapi rakyat kecil juga harus dilindungi. Inilah wujud kehadiran negara yang sesungguhnya,โ€ pungkas M. Nuh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *