RELOKASI REMPANG : EKSPLOITASI KUAT REZIM PENGUASA

Oleh : Sabri Hidayatullah

Matarakyat24.com, Jakarta – Masyarakat Melayu Rempang, Batam sedang berada pada situasi rumit dan pelik. Penolakan terhadap relokasi pemukiman mereka merupakan mandegnya praktik demokrasi telah mengakibatkan terjadinya kesenjangan sosial yang luar biasa dalam kehidupan mereka.

 

Sejarah panjang sistem ketatanegaraan Indonesia telah mengalami masalah dan bencana kemanusiaan yang diakibatkan oleh potret kekuasaan yang terlampaui sombong dan arogan. Potret ini menciptakan suatu kesadaran kolektif masyarakat akan adanya ketimpangan sosial yang dilakukan oleh rezim kekuasaan 10 tahun terakhir yang terbilang tuli dan buta.

 

Padahal, secara politik legitimasi masyarakat Indonesia termasuk masyarakat Melayu Rempang Batam dalam menjalankan fungsi partisipatori sebagai warga negara agar kebijakan-kebijakan yang diambil oleh pemerintah dapat menyentuh pada prinsip-prinsip demokrasi yaitu kesetaraan dan keadilan.

 

Dalam mengelola kehidupan warga negara, demokrasi menjadi identitas prinsipil dan cita-cita semua warga negara. Selama 10 tahun terakhir rezim kekuasaan di negara Indonesia dibawa kepemimpinan Bapak Presiden Joko Widodo adalah babak paling buruk setelah era orde baru dalam menjalankan praktik demokrasi melalui kebijakan pemerintah.

 

Namun, kali ini kebijakan pemerintah yang cendrung berbahaya dan terang-terangan dalam mengambil keputusan yang merugikan masyarakat kecil. Pucak dari buruknya kebijakan pemerintah akhir-akhir ini adalah peristiwa yang menimpa masyarakat Melayu Rempang Batam. Peristiwa aksi gerakan sosial masyarakat Melayu Rempang Batam terhadap adanya rencana relokasi pemukiman mereka yang telah mereka diami sejak tahun 1834. Peristiwa ini memakan banyak korban diantara aparat kepolisian dan masyarakat sipil. Iklim kurang harmonis ini betapa lalai dan berbahaya kebijakan pemerintah dalam mengelola tatanan kehidupan masyarakat. Kelalaian pemerintah dalam melaksanakan prinsip-prinsip demokrasi pada masyarakat Rempang Batam adalah bukti bahwa negara ini tunduk pada investasi asing dan mengabaikan prinsip kemanusiaan terhadap warga negara.

 

Padahal prinsip-prinsip demokrasi mengandung unsur-unsur kesetaraan dan keadilan bagi seluruh warga negara. Kebijakan pemerintah yang mengabaikan prinsip demokrasi Indonesia bagi masyarakat Rempang Batam menciptakan gejolak penolakan yang dahsyat. Penolakan tersebut berasaskan pada perasaan Kolektif masyarakat Rempang Batam bahwa,

1) Masyarakat Rempang Batam merasa dizalimi oleh kebijakan pemerintah yang tidak memperhatikan aspek kemanusiaan sebagai pilar utama mengelola negara,

2) Masyarakat Rempang, Batam merasa bahwa dengan bertindak melawan kebijakan pemerintah yang patuh terhadap investor asing perusahaan kaca asal Cina adalah keharusan dalam mempertahankan hak-hak kemanusiaan mereka sebagai warga negara.

 

Gerakan penolakan masyarakat Rempang, Batam secara objektif menginginkan adanya implementasi prinsip-prinsip demokrasi dengan baik yang diejawantahkan melalui kebijakan pemerintah. Kebijakan pemerintah harus memuat konten-konten yang secara objektif terdapat unsur-unsur;

1) Jaminan kesejahteraan terhadap masyarakat Rempang, Batam harus bernuansa integrasi bangsa baik secara teritorial maupun ideologis. Artinya, praktik kebijakan demokratis tidak boleh memuat fragmen negatif yang menyebabkan terjadinya disintegrasi wilayah maupun ideologis,

2) Kebijakan pemerintah terhadap relokasi pemukiman masyarakat Rempang, Batam tidak boleh terjadi, apalagi kebijakan tersebut adalah hasil dari menang-menangan investor asing. Kebijakan pemerintah harus membawa iklim demokrasi dan nomokrasi,

3) Pemerintah mestinya membangun keadilan sosial secara serius serta memperhatikan nilai-nilai kemanusiaan masyarakat Rempang, Batam. Kebijakan pemerintah tidak diperbolehkan adanya elemen-elemen non-demokratis yang memunculkan dan mendorong terjadinya jurang sosial-ekonomi agar tindakan eksploitasi terhadap masyarakat Rempang, Batam tidak terjadi dan berkepanjangan. VOX POPULI VOX DEI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *