MATARAKYAT24, DHARMASRAYA- Arus lalu lintas di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di kawasan Simpang Empat Lampu Merah Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, tampak dipadati oleh personel kepolisian pada Senin (31/8/2026) pagi.
Keberadaan petugas yang menghentikan sejumlah pengendara di lokasi tersebut sempat menarik perhatian warga setempat. Beberapa warga di sekitar lokasi sempat menduga adanya razia kendaraan bermotor, mengingat cukup banyak kendaraan roda dua yang dihentikan oleh petugas di persimpangan jalan tersebut.
“Petugas kepolisian memang sedang bertugas di simpang empat Pulau Punjung. Lalu saat mereka bertugas, ada pengendara motor yang tidak memakai helm sehingga dihentikan. Banyak kendaraan roda dua yang dihentikan, kami kurang tahu pasti apakah itu razia atau bukan,” ujar salah seorang warga sekitar.
Menanggapi hal tersebut, Kasat Lantas Polres Dharmasraya, IPTU Wahyuli Amra, S.H., mengatakan bahwa pihak kepolisian tidak sedang menggelar razia resmi, melainkan melakukan pengaturan dan penertiban arus lalu lintas rutin di pagi hari.
Ia menjelaskan bahwa tindakan penindakan hukum (penilangan) yang dilakukan personel di lapangan dipicu oleh ditemukannya pelanggaran kasat mata oleh pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm saat melintas
“Saat bertugas menertibkan jalan pagi ini, ditemukan pelanggaran dari pengendara motor yang tidak menggunakan helm, sehingga petugas melakukan tindakan hukum,” jelas IPTU Wahyuli Amra saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, Senin (31/8/2026).
Pihak Kepolisian Resor Dharmasraya pun terus mengimbau seluruh masyarakat dan pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, termasuk menggunakan helm standar (SNI) demi keselamatan bersama saat berkendara.












