Perisai Sumbar Mendesak Komisioner KPU RI Mundur Karena Kalah Telak Oleh Mantan Narapidana Korupsi

Matarakyat24.com, Padang – Pertahanan Ideologi Syarikat Islam (PERISAI) Sumbar, adalah organisasi yang berinduk ke syarikat islam, serta Organisasi dibawah naungan KNPI. Ketua PW PERISAI Sumbar, Febriyandi Putra melihat bahwa KPU RI telah Gagap dalam menelaah dalam keputusan MK terkait ketidak terlibat an Salah satu Calon Anggota DPD dalam pemilu 2024.

Febriyandi memaparkan, bahwa efek dari ketidakbecusan serta ketidakprofesionalan KPU RI dalam menjalankan tugas nya telah mengakibatkan kerugian secara negara.

“Kami sangat menyayangkan ketidakmampuan KPU RI dalam memahami regulasi Hukum dengan baik terhadap penetapan irman gusman sebagai calon DPD RI dapil Sumatera barat sehingga menimbulkan polemik dan kerugian banyak pihak, sehingga secara keseluruhan kami menilai KPU RI harus malu dan layak untuk mengundurkan diri”

“Maka dari itu kami dari pertahanan ideologi syarikat islam (PERISAI) Sumatera Barat, secara tegas Akan memberikan Peringatan kepada pihak KPU RI, dan Kami akan Segara turun aksi, serta mengajak kawan kawan dari okp lain untuk Memperjuangkan hal tersebut karena KPU harus bertanggung jawab dengan kelalaiannya dan meminta untuk Mundur”, ujar Andi.

Terakhir Andi mengatakan MK tidak punya Upaya Paksa untuk mengeksekusi putusannya. KPU sebagai lembaga Independen negara yang memiliki kewenangan sebagai penyelenggara bagi sebuah kompetensi politik yang menjunjung nilai-nilai Pancasila, mestinya jangan menelan mentah-mentah putusan MK tersebut, sebelum KPU memberikan ruang bagi seorang Irman Gusman.

Sepatutnya KPU harus tegas dan berani menolak putusan MK dengan dasar argumentasi moral, etik dan pengeluaraan APBN yang tidak efisien, mengorbankan banyak pihak hanya untuk seorang mantan Napi Koruptor. Baiknya putusan MK tersebut diabaikan saja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *