Okta Kumala Dewi DPR RI Hadir Webinar Literasi Digital

 

Matarakyat24.com, Jakarta – Okta Kumala Dewi, S.E., M.Ak. (Anggota Komisi 1 DPR RI) hadiri webinar Literasi Digital dengan tema “Ranah Digital Anak” Via Zoom pada Rabu, 26 Maret 2025.

 

Okta menyampaikan bahwa, dalam era digital yang berkembang pesat seperti sekarang ini, anak-anak tumbuh dalam lingkungan yang sangat berbeda dibandingkan generasi sebelumnya. Kemajuan teknologi telah membuka berbagai peluang luar biasa bagi mereka, baik dalam hal pendidikan, kreativitas, maupun akses informasi.

 

Namun, di balik peluang tersebut, ada tantangan besar yang harus kita hadapi bersama, yaitu bagaimana memastikan ruang digital tetap menjadi tempat yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak-anak kita.

 

Dalam konteks perlindungan anak di ruang digital, Indonesia telah memiliki berbagai regulasi yang mengatur hal ini. Undang-Undang Perlindungan Anak serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) menjadi dasar hukum yang penting dalam memberikan perlindungan bagi anak-anak dari berbagai bentuk kejahatan digital.

 

Namun, kita juga harus menyadari bahwa regulasi saja tidak cukup jika tidak dibarengi dengan pengawasan yang ketat serta edukasi digital yang baik bagi anak-anak, orang tua, dan tenaga pendidik.

 

Di sisi lain, kita juga harus mendorong perusahaan teknologi untuk lebih bertanggung jawab dalam menciptakan ekosistem digital yang aman bagi anak-anak. Platform media sosial, layanan streaming, serta berbagai aplikasi yang digunakan anak-anak harus memiliki sistem keamanan yang lebih ketat, mulai dari verifikasi usia hingga moderasi konten yang lebih baik.

 

“Pemerintah, melalui berbagai regulasi dan kerja sama dengan industri, terus berupaya meningkatkan standar keamanan digital agar anak-anak kita dapat menggunakan internet tanpa harus menghadapi risiko yang membahayakan”, tutup Okta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *