MATARAKYAT24.COM, SUMUT – Kejatisu merupakan suatu lembaga Penegak Hukum Provinsi Sumatera Utara, yang berperan penting dalam memberantas terutama dalam hal Tindak Pidana Korupsi di sumatera utara. aktivis mahasiswa Firza siddiq manyampaikan hal itu terbukti Yang mana baru-baru ini kita ketahui bahwasanya Kejatisu telah berhasil mengamankan uang negara dalam jumlah yang pantastic yang diselewengkan oleh oknum kadis Kesehatan Sumatera Utara dalam lingkup pengadaan APD Copid-19 yang sangat merugikan uang negara.
“Ini merupakan suatu aksi nyata yang di lakukan oleh APH kejatisu, bahwa tidak boleh main-main dengan uang negara apalagi dalam lingkup kesehatan masyarakat sumatera utara,” sebut Firza yang pernah berkuliah di ITM tersebut
Katanya, ini juga merupakan suatu ketegasan dari kepala kejaksaan tinggi Sumatera utara tidak ada pandang bulu dan tidak terkontamidasi dengan unsur politik dalam memberantas tipikor di sumatera utara.
“Besar harapan kita Kepala Kejaksaan tinggi sumatera Utara perintahkan pada tim untuk lakukan pemeriksaan terhadap pihak pihak terkait lainnya, karena kami duga perbuatan korupsi pengadaan APD ini tidak dilakukan dengan dua orang saja. Kami mendorong Kejatisu periksa PPK, bendahara dan Pengawas nya di dinas kesehatan Sumatera Utara,” tutup Firza siddiq.