Sumut, Matarakyat24.com – Pengerjaan Peningkatan Ruas Jalan Sei Simujur menuju kandangan Kecamatan Laut Tador yang dimenangkan CV. Pratama Karya diduga pengerjaannya tidak sesuai dengan spesifikasi perencanaan.
Proyek yang bersumber dari Dana Intensif Daerah (DID) Tahun 2020 dengan nilai sebesar Rp. 1.500.000.000,- mendapat respon dari Ketum KORPUS API.
Syahnan Afriansyah Ketua Umum Koordinator Pusat Aliansi Pemantau Independen (KORPUS API) Sumatera Utara menuturkan bahwa dirinya dan tim merasa kecewa pekerjaan peningkatan ruas jalan Sei Simujur menuju Kandangan dalam perealisasian tersebut diduga ada indikasi tindak pidana korupsi.
“Kami menilai bahwa dugaan korupsi ini menjadi masalah yang harus mendapat perhatian serius dari Kejaksaan Negeri Batu Bara”. Ucap Syahnan, Rabu, 22 Feb 2023.
“Kami meminta kepada Kejaksaan Negeri Batu Bara untuk serius menanggapi laporan yang sudah KORPUS API serahkan secara resmi kepada Kejari Batu Bara, saya dan tim akan kawal proses hukumnya dan siap berkoordinasi dengan Kejari Batu Bara untuk mengungkap dugaan korupsi di Dinas PUTR Batu Bara”. Tutup Syahnan ***