Matarakyat24.com –Presiden Prabowo, selaku Kepala negara, dalam pidato pertama, Bapak sudah tegas menyatakan ketidaksukaan terhadap para pengusaha nakal yang tidak patriotik dan para pejabat yang berkomplot dengan mereka.
“Kami, para korban mafia tanah yang tergabung dalam FKMTI adalah salah satu contoh yang menjadi korban keserakahan, penindasan dari pengusaha nakal dan tidak patriotik tersebut. Tanah milik kami dirampas, bahkan diantara kami ada yang dipenjara tanpa bukti yang jelas. Atau mengalami kekerasan fisik. Padahal, sudah bertahun-tahum kami serahkan bukti-bukti sah kepemilikan hak atas tanah kami kepada Pejabat BPN dan Aparat Penegak Hukum (APH). Kami siap adu data alas dasar hak kepemilikan tanah secara terbuka dengan perampas tanah kami. Kami berharap lawan kami para Mafia juga mau menunjukan alas dasar kepemilikan lahan”ujar anggota Forum Korban Mafia Tanah Indonesia [FKMTI] Sony Danang Caksono saat membacakan surat terbuka kepada Presiden Prabowo, Minggu [8/12/2022] di Jakarta.
Berikut pernyataan surat terbuka selanjutnya yang dibacakan Danang.
Hal ini terjadi sejak awal tahun 90 an. Dan perampasan tanah seolah mendapatkan legitimasi pada tahun 1997. Menjelang Presiden lengser, Para pengusaha nakal tersebut “menitip” peraturan pemerintah yang bertentangan dengan UU Pokok Agraria/1960.
Bapak Presiden, kami berani bersuara tentu berdasarkan fakta. Salah satu contoh, setelah peraturan baru terbit yang melindungi kepentingan pengusaha nakal dan tidak patriotik tersebut, ada oknum pejabat dijadikan komisaris salah satu perusahaan properti yang banyak bermasalah dengan tanah rakyat. Secara terperinci, bagaimana modus mafia tanah bekerja dan peraturan yang perlu direvisi agar perampasan tanah rakyat tidak terus terjadi, sudah disampaikan oleh Ketua FKMTI SK dalam rapat di Kemenkopolhukam tanggal 6 Oktober 2022 atau dua tahun lalu. Saat itu hadir Menkopolhukam Mahfud MD, Wakil Menteri ATR/BPN, Kabareskrim Mabes Polri, Ahli Pertanahan dan perwakilan Ormas keagamaan dari NU dan Muhammadiyah serta perwakilan ormas-orma lainnya.
Kami yakin, Bapak Presiden adalah seorang Patriot sejati, yang berani membela kepentingan bangsa bukan membela kepentingan segelintir pengusaha nakal. Apalagi sudah jelas tertulis dalam pembukaan UUD 45 bahwa penyelenggara negara dibentuk untuk melindungi segenap bangsa bukan melindungi komplotan mafia perampas tanah rakyat yang anti Pancasila.
Karena itu, kami meminta Pak Presiden agar segera menerbitkan Perppu penyelesaian konflik pertanahan yang sejalan dengan UU Pokok Agraria agar tidak lagi terjadi perampasan hak tanah rakyat di seluruh bumi pertiwi.
Untuk semua masyarakat di Indonesia mari kita bangun semangat Gotong Royong sebagai jati diri bangsa dan kepribadian kita masyarakat Indonesia. Kita sama sama jaga tetangga kita dan jangan mau dibayar sama oligarki dan Mafia. Bersatu kita akan kuat dan pasti bisa mengalahkan para Mafia dan antek anteknya. Yakinlah di negara ini Masih banyak orang baik.
Salam dan Merdeka buat semua kita di negri ini dari penindasan sesama anak bangsa.
Hormat kami Pengurus FKMTI mewakili 30.000 korban mafia tanah
anggota kami.
Mantan Danpuspom ABRI Mayjen TNI [pur] Syamsu Djalal Hadir dalam acara tersebut selaku pembina FKMTI.(rls)
Perampasan Penjajahan,penindasan oleh bangss sendiri terhadap rakyat yg bekerjasama dgn oknum2 yg membela yg punya uang , sungguh Miris
I?¦ve learn some excellent stuff here. Certainly price bookmarking for revisiting. I surprise how so much attempt you put to create this type of fantastic informative site.