Dua Anak Buahnya Diamankan Polisi, Bos Judi Online di Karimun Masuk DPO

Karimun, Matarakyat24.com – Pihak kepolisian menangkap dua orang yang diduga sebagai karyawan judi online di kawasan Puakang, Karimun. Informasi yang dihimpun, keduanya ditangkap bukan oleh polisi yang bertugas di Karimun.

Dari pengakuan keduanya, dia bekerja kepada seorang bos inisial M yang tinggal di kawasan Puakang, Tanjungbalai Karimun.

Begitu mendapat informasi itu, polisi kemudian memburu M di rumahnya di kawasan Puakang hingga ke tempat lokasi perjudian miliknya di Jalan A Yani Tanjungbalai, Karimun.

“Awalnya, polisi menangkap dua anak buah M yakni inisial RF dan satu lagi namanya saya lupa,” ujar salah seorang sumber terpercaya di Karimun, Ahad 27 April 2025.

Kata sumber, begitu keduanya ditangkap dan diinterogasi, mereka mengaku memiliki bos dengan inisial M. Polisi kemudian bergerak mengejar M ke rumahnya dan tempat lokasi judinya di Hotel Satria.

Namun, apakah karena pelaku sudah mengetahui bakal dicari polisi, dia segera melarikan diri dan hingga kini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

“Sampai sekarang bos judi dengan inisial M itu masih dikejar polisi,” ungkapnya.

Amirullah, salah satu tokoh masyarakat di Karimun memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian karena telah berupaya memberantas aktivitas judi online di Karimun.

“Kita dengar polisi mulai membongkar aktivitas judi bahkan telah mengamankan dua pelaku. Kita memberikan apresiasi soal itu,” ujar Amirullah.

Dirinya berharap, bukan hanya aktivitas judi online kalau dapat polisi juga menghentikan aktivitas permainan judi pimpong dan gelanggang permainan serta kasino yang berada di Hotel Satria.

“Kami meminta keseriusan aparat penegak hukum untuk menindak segala bentuk perjudian di Hotel Satria karena sudah sangat meresahkan,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *