Karimun, matarakyat24.com – Aktivitas perjudian di wilayah Kelurahan Harjosari, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, dilaporkan masih terus berlangsung hingga saat ini.
Anehnya, praktik yang berlokasi tepat di samping Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tersebut diduga belum mendapat tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH).
Keberadaan lapak judi di tengah pemukiman padat penduduk ini pun mulai menimbulkan keresahan bagi masyarakat setempat. Dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan dinilai sudah sangat mengkhawatirkan.
Salah seorang warga sekitar yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan, aktivitas perjudian tersebut kini semakin merajalela. Selama ini, ia dan warga lainnya mengaku takut untuk melaporkan langsung praktik ilegal tersebut secara terbuka kepada pihak berwenang.
“Saya sangat khawatir, apalagi suami saya kerap pulang larut malam karena pengaruh lingkungan itu. Dampaknya langsung terasa ke keharmonisan dan masa depan keluarga kami,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (18/6/2026).
Menurutnya, jika praktik perjudian ini terus dibiarkan tanpa ada intervensi dari aparat, dampaknya akan semakin meluas dan merusak tatanan sosial masyarakat.
Selain merongrong perekonomian keluarga, lingkungan yang permisif terhadap judi juga berpotensi memicu tindak kriminalitas lain.
Warga berharap penuh agar aparat kepolisian segera turun tangan memberikan perhatian khusus. Langkah konkret berupa penertiban dan razia rutin, terutama pada malam hari, sangat dinantikan untuk memutus rantai aktivitas perjudian di kawasan tersebut.
Masyarakat juga mendesak APH untuk menindak tegas seluruh pihak yang terlibat, baik para pelaku judi maupun penyedia lokasi yang memfasilitasi kegiatan ilegal tersebut demi memberikan efek jera.
“Penertiban yang tegas sangat diperlukan agar masyarakat tidak lagi resah. Kami hanya ingin lingkungan yang aman dan terlindungi dari pengaruh buruk perjudian,” pungkasnya. (red)












