Matarakyat24.com, Jakarta – Kominfo RI giat webinar kolaborasi bersama DPR RI dengan tema “Budaya Komunikasi Digital dalam Masyarakat Indonesia” pada hari Selasa (28/05/24) via zoom meeting.
Webinar ini dihadiri langsung oleh Arwani Thomafi (Anggota Komisi 1 DPR RI), dengan narasumber Prof. Dr. Henri Subiakto, SH., MA. (Guru Besar Komunikasi Universitas Airlangga Surabaya), dan Hj. N. A. Fitri Gayo, M.Si. (Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat Forum Alumni IMM periode 2023-2028).
H. Arwani Thomafi (Anggota Komisi 1 DPR RI) dalam keynote spech nya mengatakan Komunikasi digital telah menggantikan budaya komunikasi yang ada dalam masyarakat saat ini dengan pemanfaatan teknologi dan media sosial yang luar biasa. Kemajuan teknologi telah mengubah cara orang berkomunikasi secara mudah dan murah.
Platform digital seperti Starlink yang dikembangkan oleh Elon Musk memberikan ruang komunitas dan pertemuan digital baru. Namun, penggunaan media sosial juga menyebabkan tantangan seperti informasi yang tidak jelas.
Tantangan lainnya adalah kehilangan keahlian dan kehilangan otoritas dalam komunikasi. Orang menganggap diri mereka sebagai ahli berdasarkan informasi yang didapatkan dari platform media sosial, bahkan tanpa pendidikan formal. Ada juga konsep “post-truth” di mana validasi informasi tidak lagi diperlukan.
“Penting bagi masyarakat untuk memiliki literasi digital dalam komunikasi”, ujar Arwani.
Masyarakat perlu dapat membaca, melihat, mendengar, dan memvalidasi informasi sebelum bertindak. Literasi digital adalah dasar dari tindakan individu. Saat menerima informasi, penting untuk memvalidasi dan tidak mengedarkannya tanpa memastikan kebenarannya. Komunikasi harus seimbang antara dunia maya dan dunia nyata, dengan mematuhi etika dan hukum yang berlaku. Mempelajari undang-undang, peraturan daerah, dan aturan yang terkait dengan komunikasi digital juga sangat penting. Masyarakat harus memahami dengan baik regulasi dalam komunikasi digital.
Komunikasi digital membawa perubahan besar dalam masyarakat. Namun, tantangan seperti informasi yang tidak jelas, penyebaran informasi palsu, pelanggaran etika dan hukum, serta konflik online harus dihadapi dengan literasi digital yang baik. Masyarakat harus membaca, mendengar, melihat, dan memvalidasi informasi sebelum bertindak. Selain itu, penting untuk mematuhi etika dan hukum yang berlaku dalam komunikasi digital.
Teknologi digital telah menjadi bagian penting dalam semua aspek kehidupan di era digital ini. Komunikasi, ekonomi, politik, dan pendidikan semuanya telah bergantung pada teknologi digital.
Prof Henri menyatakan 200 juta masyarakat Indonesia terhubung dengan internet.
“Hampir 5 miliar orang di dunia dan 200 juta orang di Indonesia terhubung dengan internet”, ujar Prof Henri.
Konsekuensi dari konektivitas ini adalah adanya fenomena ekonomi berbagi dan pendidikan yang lebih merdeka dengan teknologi digital.
Selain itu, adanya teknologi digital juga memungkinkan untuk menjaga keberagaman budaya dalam komunikasi dengan miliaran orang.
Indonesia, sebagai negara yang dulunya terdiri dari berbagai kesultanan dan kerajaan kecil, telah bersatu menjadi satu bangsa yang memiliki komitmen kebangsaan. Namun, dalam proses persatuan ini, terjadi perdebatan mengenai dasar negara Indonesia.
Beberapa menyatakan bahwa agama harus menjadi dasar negara, sementara yang lain berpendapat bahwa Indonesia harus mencari kesepakatan rasional yang menghormati berbagai agama. Akhirnya, Pancasila dianggap sebagai dasar negara Indonesia yang menghargai agama-agama yang beragam.
Pancasila menjadi panduan bagi bangsa Indonesia yang bersatu. Dalam sila pertama Pancasila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, nilai-nilai agama Islam sangat dekat dan dihormati.
Oleh karena itu, Pancasila diterima sebagai kesepakatan yang mencerminkan nilai-nilai agama Islam. Pancasila merupakan negara yang damai dan menghargai keberagaman.
“Dalam konteks digital, penting bagi kita untuk menjadi peka terhadap keragaman budaya di Indonesia dan menjadikannya sebagai komitmen kita”, lanjutnya.
Penggunaan teknologi digital juga haruslah produktif dan bermanfaat. Tidak boleh hanya menghabiskan waktu dengan bermain game yang tidak memberikan banyak manfaat. Dalam agama, hal ini dapat disebut sebagai perbuatan sia-sia, yang tidak sesuai dengan nilai-nilai beriman dan menjadi karakteristik orang yang baik.
Oleh karena itu, literasi digital mengajarkan tentang etika digital dan bagaimana menggunakan teknologi secara aman dan produktif. Literasi juga membantu dalam memunculkan budaya digital yang efisien, cerdas, produktif, dan transparan.