Semeru Institute Minta Publik Bedakan Dugaan Aliran Dana ke Ketua BEM UBK dan Pertemuan Mahasiswa dengan Wapres Gibran

Jakarta — Semeru Institute mengingatkan publik untuk tidak mencampuradukkan polemik dugaan aliran dana yang diakui Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK) dengan pertemuan sejumlah mahasiswa bersama Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul berkembangnya berbagai spekulasi di ruang publik terkait pengakuan Ketua BEM Fakultas Hukum UBK, Muhammad Abdimaludin, yang mengaku menerima dana sebesar Rp20 juta melalui seorang alumni yang disebut berasal dari oknum aparat kepolisian.

Direktur Semeru Institute, Kadrian Hi Muhlis, menegaskan bahwa masyarakat harus mampu membedakan secara objektif antara dugaan penerimaan dana dan agenda dialog mahasiswa dengan pemerintah yang berlangsung dalam konteks berbeda.

“Persoalan dugaan penerimaan dana sebagaimana diakui oleh Ketua BEM Fakultas Hukum UBK merupakan kasus tersendiri yang harus diusut secara transparan dan berdasarkan alat bukti yang sah. Namun pertemuan mahasiswa dengan Wakil Presiden merupakan bagian dari proses dialog dan penyerapan aspirasi yang merupakan praktik demokrasi yang lazim,” kata Kadrian dalam keterangan tertulis, Rabu (24/6/2026).

Sebelumnya, Wakil Rektor III Universitas Bung Karno, Daniel Panda, mengungkapkan bahwa yang bersangkutan mengakui menerima dana melalui seorang senior alumni Fakultas Hukum UBK. Dana tersebut diduga diberikan dengan tujuan mengarahkan lokasi aksi mahasiswa agar tidak berlangsung di sekitar Istana Negara.

Menindaklanjuti pengakuan tersebut, pihak Universitas Bung Karno telah mengambil langkah administratif dengan menonaktifkan Ketua BEM Fakultas Hukum UBK sambil melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap kasus tersebut.

Menurut Kadrian, hingga saat ini belum terdapat fakta maupun keterangan resmi yang menunjukkan keterlibatan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam dugaan aliran dana tersebut. Karena itu, ia meminta masyarakat tidak terburu-buru membangun kesimpulan yang tidak didukung oleh fakta.

“Publik perlu berhati-hati terhadap berbagai upaya penggiringan opini yang berpotensi mengaitkan dua peristiwa yang berbeda tanpa dasar fakta yang jelas. Demokrasi memang membutuhkan kritik, tetapi kritik harus dibangun di atas data dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Semeru Institute menilai keterbukaan Wakil Presiden dalam menerima dan berdialog dengan mahasiswa justru mencerminkan komitmen pemerintah dalam menyerap aspirasi masyarakat. Ruang komunikasi antara pemerintah dan kalangan mahasiswa dinilai menjadi instrumen penting dalam memperkuat partisipasi publik terhadap proses pembangunan nasional.

Di tengah berbagai dinamika politik yang berkembang, Kadrian juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan mengedepankan objektivitas dalam menyikapi berbagai informasi yang beredar.

“Jika memang terdapat keterlibatan pihak tertentu, termasuk oknum aparat sebagaimana disebutkan dalam pengakuan yang bersangkutan, maka proses hukum harus berjalan secara terbuka, profesional, dan akuntabel. Namun pengusutan tersebut harus berlandaskan fakta dan bukti, bukan asumsi ataupun spekulasi,” tegasnya.

Semeru Institute mengapresiasi berbagai kalangan akademisi, masyarakat sipil, dan pengamat yang tetap mengedepankan sikap kritis serta objektif dalam melihat persoalan tersebut.

Menurut lembaga tersebut, kualitas demokrasi tidak hanya ditentukan oleh kebebasan menyampaikan kritik, tetapi juga oleh kedewasaan publik dalam membedakan antara fakta, opini, dan asumsi. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan tetap mengedepankan informasi yang terverifikasi demi menjaga iklim demokrasi yang sehat dan konstruktif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *