Aksi Kejar-kejaran Dramatis di Jalan Buka-Tutup, Residivis Bandar Sabu Lintas Provinsi Bekuk di Dharmasraya

MATARAKYAT24, DHARMASRAYA –Pelarian SY (44), seorang residivis yang diduga kuat menjadi bandar narkotika jaringan lintas provinsi, akhirnya terhenti secara dramatis di tangan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dharmasraya, Selasa (1/9) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.

Pria asal Simpang Perak Jaya, Kabupaten Siak, Riau ini ditangkap di kawasan Jorong Sialang, Kenagarian Gunung Selasih, Kecamatan Pulau Punjung, setelah sempat terlibat aksi kejar-kejaran sengit dengan petugas kepolisian.

Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, melalui Kasat Resnarkoba AKP Azhamu Suwaril, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait pergerakan pelaku yang membawa sabu dari area perbatasan Muara Bungo, Jambi, menuju Dharmasraya.

“Penangkapan berlangsung cukup dramatis. Anggota kami terlibat kejar-kejaran dengan pelaku yang menunggangi motor sejak memasuki wilayah Sungai Rumbai hingga Pulau Punjung. Langkah pelaku baru terhenti saat terjebak di area jalan buka-tutup di Jorong Sialang,” ujar AKP Azhamu Suwaril.

Dari penggeledahan yang disaksikan oleh Kepala Jorong Sialang dan warga setempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang disembunyikan pelaku.

Barang Bukti yang Diamankan:

1 plastik klip bening berisi 6 paket kristal bening diduga sabu yang dibalut lembaran tisu putih, 1 unit sepeda motor Honda CRF warna hitam tanpa nomor polisi (nopol), 1 unit ponsel merek Oppo warna hitam.

Berdasarkan pemeriksaan awal, SY mengakui bahwa barang haram tersebut dibeli dari perbatasan Jambi untuk dipasarkan kembali di wilayah Riau. Pelaku juga disinyalir mengoperasikan jaringan dua arah, yaitu mendistribusikan barang dari Riau menuju Jambi maupun sebaliknya.

Saat ini, tersangka SY beserta seluruh barang bukti telah digiring ke Mapolres Dharmasraya sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/A/36/IX/2026/SPKT/Polres Dharmasraya/Polda Sumbar. Kepolisian masih terus melakukan pengusangan mendalam untuk membongkar jaringan atas maupun keterlibatan pihak lain dalam rantai peredaran gelap ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *