Gelar Webinar, Kominfo : Kominfo Akan Terus Berupaya Mengalirkan Internet ke Desa-Desa

Matarakyat24.com, Jakarta – Kemenkominfo dan Komisi I DPR RI melaksanakan webinar “Ngobrol Bareng Legislator” dengan tema “Layanan Internet Untuk Desa Sebagai Pengembangan Ekonomi Digital” yang dilaksanakan secara online di Jakarta pada Kamis (23/02/23) pagi.
Anggota Komisi I DPR RI Desy Ratnasari menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika khusus Ditjen APTIKA yang secara konsisten menghadirkan program program inovatif.
“Perlu adanya kolaborasi antara pemerintah pusat dengan kemendes terkait dengan layanan internet di pedesaan” ujar Desy.
Hal lain yang juga bisa dilakukan adalah dengan melakukan kolaborasi pemuda desa selesai melakukan pendidikan di kota kemudian pulang ke desa dan memberdayakan potensi-potensi desa dengan melakukan kolaborasi dengan masyarakat desa guna dalam pengembangan ekonomi pedesaan.
“Kuncinya tidak hanya mempersiapkan infrastruktur dan SDM namun juga kolaborasi antara semua pihak”, Tutup Desy.
Senada dengannya,Drs. Samsul Widodo, M.A (Staf Ahli Menteri Hubungan Ahli Hubungan Antar Lembaga, Kemendesa, PDTT) sekaligus narasumber pada webinar memaparkan bahwa jumlah pengguna selular dan penggunaan internet di Indonesia pada tahun 2023 276,4 juta dari total populasi dengan 353,8 smartphone tersebar di seluruh Indonesia. Sebanyak 212,9 juta pengguna internet dan 167,5 juta pengguna sosial media.
Jumlah pengguna sosial media di Indonesia paling banyak adalah Whatsapp, instagram, facebook, Tik tok dan media lainnya. Pengunjung situs belanja online yang paling banyak adalah Shoope, Tokopedia, Bukalapak dan situs lainnya. Artinya banyak media yang bisa masyarakat desa manfaatkan untuk mengembangkan ekonomi.
Imas Masturoh, M.Pd (Asesor BAN PAUD PNF Provinsi Jawa Barat) menyampaikan bahwa Informasi semakin cepat menyebar dengan adanya berbagai platform dan media sosial. Pembangunan jaringan internet di Indonesia sudah semakin meluas di berbagai pelosok setiap tahunnya, dimana hal ini turut meningkatkan jumlah masyarakat yang dapat mengakses internet.
Visi presiden Jokowi “Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka Negara Kesatuan, dari Jawa centris menjadi pembangunan yang Indonesia centris”. Berdasarkan UU no 6 Tahun 2004 UU Desa Pasal 86 Aayat 1 “Desa berhak mendapatkan akses informasi melalui sistem informasi Desa yang dikembangkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota”.
Upaya Kominfo dalam mengalirkan internet ke desa-desa dengan berbagai program diantaranya Internet masuk desa, desa broadband terpadu dan desa digital. Kemudahan akses menjadi faktor penting kesuksesan UMKM di desa-desa, ujar Imas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *