Matarakyat24.com – Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) didorong untuk mempercepat transformasi digital agar mampu bertahan menghadapi persaingan pasar, meningkatkan produktivitas, serta memperluas jangkauan pemasaran.
Digitalisasi dinilai bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan penting dalam menghadapi perubahan perilaku konsumen yang semakin bergantung pada internet, marketplace, dan sistem pembayaran digital.
Hal tersebut disampaikan pegiat literasi digital, Didi, S.E.Ak., M.Ak., CA., AWM., CERT.IFR., CRMO., AWP, dalam kegiatan Sosialisasi Merajut Nusantara bertema “UMKM Digital Perkuat Ekonomi Nasional”, Kamis (29/10/2026).
Dalam pemaparannya, Didi menjelaskan bahwa UMKM memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian Indonesia. Sektor ini menyumbang sekitar 60 persen terhadap PDB nasional dan menyerap sekitar 97 persen tenaga kerja.
Menurutnya, besarnya kontribusi tersebut menunjukkan bahwa penguatan UMKM akan memberikan dampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi, pemerataan kesejahteraan, dan penciptaan lapangan pekerjaan.
Ia juga menyoroti perkembangan konektivitas internet Indonesia yang telah mencapai sekitar 81,72 persen. Dengan semakin luasnya akses internet, pelaku UMKM memiliki peluang besar untuk memanfaatkan ruang digital sebagai sarana promosi, transaksi, dan pengembangan usaha.
Didi mengingatkan bahwa peluang tersebut harus dimanfaatkan secara produktif, bukan untuk menyebarkan informasi bohong atau aktivitas digital yang merugikan masyarakat.
Ia membagi tantangan digitalisasi UMKM menjadi dua kelompok, yakni tantangan internal dan eksternal.
Tantangan internal meliputi keterbatasan sumber daya manusia yang belum siap menggunakan teknologi, pencatatan keuangan yang masih dilakukan secara manual, keterbatasan modal, serta proses produksi yang belum efisien karena minimnya pemanfaatan teknologi.
Sementara itu, tantangan eksternal mencakup persaingan yang semakin ketat di marketplace, perubahan tren dan perilaku konsumen, tingginya harga bahan baku, serta masuknya produk luar negeri yang semakin mudah menjangkau pasar Indonesia.
Menurutnya, kondisi tersebut mengharuskan pelaku UMKM melakukan transformasi digital secara menyeluruh, mulai dari proses produksi, pemasaran, penjualan, pembayaran, pencatatan keuangan, pelayanan pelanggan, hingga evaluasi bisnis.
Didi menjelaskan bahwa digitalisasi memberikan sejumlah manfaat, di antaranya memperluas akses pasar hingga ke luar negeri, menekan biaya operasional, meningkatkan transparansi keuangan, serta mendorong inovasi produk dan pelayanan.
Ia kemudian memaparkan empat tahapan roadmap digitalisasi UMKM yang dapat diterapkan secara bertahap sesuai kemampuan masing-masing usaha.
Tahap pertama adalah go digital, yakni mulai menggunakan WhatsApp Bisnis dan QRIS untuk mendukung komunikasi serta transaksi. Tahap kedua go online, yaitu memanfaatkan media sosial sebagai sarana promosi dan penjualan.
Tahap ketiga go integrated, dengan mengintegrasikan berbagai sistem pengelolaan usaha, seperti Customer Relationship Management (CRM), point of sale, dan layanan keuangan digital. Selanjutnya, tahap keempat go smart, yaitu memanfaatkan kecerdasan artifisial (AI), big data, dan otomasi untuk meningkatkan efisiensi serta pengambilan keputusan bisnis.
Selain penguasaan teknologi, Didi menekankan pentingnya prinsip keberlanjutan dalam pengembangan UMKM melalui konsep tiga P, yaitu profit, people, dan planet.
Profit berarti usaha harus mampu menghasilkan keuntungan. People menekankan pentingnya memberikan manfaat bagi karyawan dan masyarakat sekitar. Sementara planet mengajak pelaku usaha untuk menjaga lingkungan melalui penggunaan kemasan ramah lingkungan dan efisiensi energi.
Ia juga menegaskan bahwa pengembangan UMKM digital membutuhkan dukungan berbagai pihak. Pemerintah berperan menyediakan kebijakan, fasilitas promosi, pelatihan, dan pendampingan. Perguruan tinggi dapat berkontribusi melalui penelitian dan inovasi produk, sedangkan masyarakat berperan dengan membeli serta mempromosikan produk lokal.
Dukungan komunitas bisnis dan asosiasi juga diperlukan untuk memperkuat jaringan usaha sekaligus meningkatkan keterampilan pelaku UMKM.
Sebagai langkah konkret, Didi mengajak pelaku UMKM mulai memanfaatkan Google Business Profile, mengoptimalkan media sosial untuk promosi, bergabung dengan komunitas bisnis atau Rumah BUMN, serta mempelajari penggunaan AI untuk membantu menganalisis informasi penjualan.
Ia turut mengingatkan pentingnya keamanan siber dan perlindungan data pribadi dalam menjalankan usaha secara digital.
Menurutnya, transformasi digital tidak harus dilakukan sekaligus. Pelaku UMKM dapat memulainya dari langkah sederhana, kemudian meningkatkan pemanfaatan teknologi seiring perkembangan kapasitas usaha.
Dengan peningkatan literasi digital, pemerataan infrastruktur internet, inovasi, serta dukungan ekosistem yang kuat, UMKM Indonesia diharapkan mampu tumbuh lebih tangguh, berkelanjutan, dan berdaya saing di tengah perkembangan ekonomi digital.***












