KPU Goes to Campus Ajak Generasi Muda Gunakan Hak Pilih secara Cerdas dan Bertanggung Jawab

Matarakyat24.com — Generasi muda memiliki peran strategis dalam menentukan arah demokrasi Indonesia. Karena itu, pemilih pemula perlu dibekali pemahaman kepemiluan, kemampuan menyaring informasi, serta kesadaran untuk menggunakan hak pilih secara mandiri dan bertanggung jawab menjelang Pemilu 2029.

Komitmen tersebut menjadi salah satu fokus kegiatan KPU Goes to Campus melalui Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan kepada Kelompok Pemilih Rentan, Marjinal, dan Pemula yang berlangsung di Kampus Institut Teknologi Indonesia (ITI), Serpong, Kamis (22/10/2026).

Kegiatan ini menekankan bahwa partisipasi dalam pemilu tidak hanya berarti hadir di tempat pemungutan suara (TPS), tetapi juga memahami proses demokrasi, menilai calon berdasarkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, dan menghormati perbedaan pilihan politik.

Akademisi dan pegiat literasi digital, Ir. Yanto, PhD., IPU., ASEAN Eng, menjelaskan bahwa pemilih berintegritas adalah mereka yang menentukan pilihan secara sadar, jujur, berdasarkan fakta, dan tanpa tekanan dari pihak lain.

Menurutnya, hak pilih merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi yang harus digunakan secara bertanggung jawab. Pemilih tidak seharusnya menentukan pilihan hanya karena mengikuti suara terbanyak, tekanan lingkungan, atau iming-iming politik uang.

Yanto menegaskan bahwa perbedaan latar belakang sosial, pendidikan, agama, suku, profesi, dan preferensi politik merupakan bagian dari kehidupan masyarakat yang demokratis. Perbedaan tersebut harus dihormati tanpa menghilangkan perhatian terhadap substansi program dan rekam jejak kandidat.

Ia mengingatkan bahwa masa kampanye biasanya diiringi dengan meningkatnya arus informasi politik melalui berbagai saluran, mulai dari baliho, poster, dan spanduk hingga media sosial serta aplikasi percakapan.

Dalam situasi tersebut, pemilih pemula perlu memiliki kemampuan untuk membedakan informasi yang benar dari hoaks maupun propaganda. Informasi yang ramai diperbincangkan belum tentu benar, sedangkan kandidat yang populer belum tentu memiliki program paling sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Rektor Institut Teknologi Indonesia, Prof. Dr. Ir. Syopiansyah Jaya Putra, M.Sis., IPU., ASEAN Eng, menambahkan bahwa integritas pemilih harus tercermin dalam seluruh tahapan partisipasi demokrasi.

Pemilih perlu memeriksa sumber informasi sebelum mempercayainya, mempertimbangkan alasan secara mandiri ketika menentukan pilihan, serta tetap mengawasi pelaksanaan program dan mandat setelah pemilu selesai.

Ia juga menguraikan lima prinsip pemilih berintegritas, yaitu mandiri, berbasis bukti, konsisten, menghormati perbedaan, dan bertanggung jawab. Prinsip tersebut menjadi landasan agar keputusan politik tidak mudah dipengaruhi oleh manipulasi informasi atau tekanan kelompok.

Sementara itu, praktisi teknologi informasi sekaligus Sekjen Asosiasi Konten Kreator Nusantara, Eugenius Kau Suni, S.T., M.T., mengingatkan bahwa generasi muda perlu memahami risiko penyalahgunaan AI dalam produksi konten politik.

Menurutnya, kemampuan membuat dan membagikan konten melalui media sosial harus diimbangi dengan tanggung jawab untuk memastikan informasi yang disampaikan tidak menyesatkan masyarakat.

Pemilih muda juga didorong memanfaatkan teknologi secara positif, antara lain untuk mencari informasi mengenai visi dan misi kandidat, memahami kebijakan publik, serta membandingkan rekam jejak peserta pemilu dari sumber yang dapat dipercaya.

Pemerhati pemilu, Wahyu Ningati, S.M., M.M., menegaskan bahwa keputusan politik sangat dipengaruhi oleh informasi yang diterima dan cara seseorang menafsirkan informasi tersebut.

Ia menjelaskan bahwa pengulangan pesan, permainan emosi, dan algoritma media sosial dapat membentuk persepsi publik tanpa disadari. Oleh karena itu, pemilih perlu memastikan bahwa keputusan yang diambil benar-benar berdasarkan pemahaman, bukan sekadar pengaruh lingkungan digital.

Kegiatan pendidikan pemilih berkelanjutan ini diharapkan dapat memperkuat kesadaran politik generasi muda sekaligus meningkatkan keterlibatan kelompok rentan dan marjinal dalam proses demokrasi.

Dengan bekal literasi kepemiluan dan kemampuan berpikir kritis, pemilih diharapkan mampu menggunakan hak pilih secara bebas, menolak politik uang, menghargai perbedaan, serta ikut mengawasi jalannya pemerintahan setelah pemilu.

Pendidikan pemilih yang berkelanjutan menjadi langkah penting untuk membangun demokrasi Indonesia yang lebih inklusif, berintegritas, dan berkualitas.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *