Matarakyat24.com — Partisipasi masyarakat dalam pemilu tidak cukup hanya diwujudkan dengan datang ke tempat pemungutan suara (TPS), tetapi juga harus disertai kesadaran untuk memilih secara mandiri, menolak politik uang, dan mengawasi jalannya pemerintahan setelah pemilu selesai.
Pesan tersebut mengemuka dalam kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan kepada Kelompok Pemilih Rentan, Marjinal, dan Pemula melalui program KPU Goes to Campus, Kamis, 15 Oktober 2026.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pendidikan politik masyarakat agar mampu memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara sekaligus berperan aktif dalam menjaga kualitas demokrasi.
Dalam keynote speech, ditegaskan bahwa demokrasi yang sehat harus dibangun melalui partisipasi yang berkualitas. Masyarakat tidak cukup hanya menggunakan hak pilih, tetapi juga perlu memahami konsekuensi dari setiap keputusan politik yang diambil.
Pendidikan pemilih karena itu diarahkan untuk membangun masyarakat yang cerdas, kritis, mandiri, dan bertanggung jawab, sekaligus memiliki kemampuan menghadapi berbagai persoalan demokrasi, seperti politik uang, disinformasi, ujaran kebencian, dan sikap apatis terhadap politik.
Dr. Phil. Panji Anugrah Permana, S.I.P., M.Si., dosen Departemen Ilmu Politik Universitas Indonesia, menjelaskan bahwa politik berkaitan erat dengan berbagai aspek kehidupan masyarakat.
Kebijakan mengenai pendidikan, biaya kuliah, beasiswa, kesempatan kerja, akses internet, dan perlindungan lingkungan merupakan sejumlah persoalan yang dipengaruhi oleh keputusan pemimpin serta wakil rakyat yang dipilih melalui pemilu.
Menurutnya, anggapan bahwa politik selalu identik dengan hal negatif dapat membuat masyarakat menjauh dari proses demokrasi. Padahal, ketika masyarakat tidak terlibat, pengambilan keputusan berisiko semakin didominasi kelompok yang hanya memperjuangkan kepentingannya sendiri.
Karena itu, masyarakat perlu memahami bahwa partisipasi politik bukan sekadar memilih kandidat, melainkan juga memastikan bahwa kepentingan publik menjadi bagian dari kebijakan yang dijalankan pemerintah.
Panji menekankan bahwa pemilih perlu menilai kandidat berdasarkan visi, program kerja, rekam jejak, serta kemampuan menjawab persoalan masyarakat. Pilihan tidak seharusnya ditentukan hanya karena popularitas, kesamaan identitas, hubungan keluarga, atau pengaruh materi.
Dalam konteks tersebut, integritas menjadi prinsip penting. Pemilih yang berintegritas menentukan pilihan berdasarkan pertimbangan matang dan nilai yang diyakini, bukan karena tekanan, imbalan, maupun janji yang tidak realistis.
Pemilih juga perlu memahami bahwa tanggung jawab politik tidak berakhir setelah memberikan suara. Masyarakat harus terus mengawasi pelaksanaan kebijakan dan meminta pertanggungjawaban pemimpin terhadap janji yang disampaikan selama kampanye.
Sementara itu, Ir. Yanto, PhD., IPU., ASEAN Eng., akademisi Fakultas Biosains, Teknologi, dan Inovasi Unika Atma Jaya, menyoroti pentingnya menjaga kemandirian pemilih di tengah pengaruh informasi digital.
Ia menjelaskan bahwa selama masa kampanye, masyarakat akan menerima berbagai informasi mengenai kandidat dan program yang ditawarkan. Namun, informasi tersebut perlu diperiksa secara kritis agar pemilih tidak mudah dipengaruhi oleh hoaks, fitnah, atau narasi yang sengaja dibangun untuk menyerang pihak tertentu.
Masyarakat juga diingatkan agar tidak menjadikan banyaknya dukungan di media sosial sebagai satu-satunya dasar untuk menilai kualitas seorang kandidat.
Di sisi lain, Prof. Dr. Ir. Feliks Prasepta S. Surbakti, Wakil Dekan II Fakultas Biosains, Teknologi, dan Inovasi Unika Atma Jaya, menekankan pentingnya menolak politik uang dan intimidasi dalam proses pemilu.
Menurutnya, pemilih harus menjaga kebebasan dalam menentukan pilihan serta tidak menukar suara dengan uang, hadiah, atau bentuk imbalan lainnya.
Politik uang berpotensi menggeser pertimbangan pemilih dari kualitas program dan integritas kandidat menjadi keuntungan sesaat. Padahal, keputusan yang diambil dalam pemilu dapat memengaruhi kebijakan publik dan kehidupan masyarakat dalam jangka panjang.
Selain menolak politik uang, pemilih juga perlu menghormati perbedaan pilihan politik. Perbedaan pandangan tidak seharusnya menjadi alasan untuk merusak hubungan dalam keluarga, lingkungan pertemanan, kampus, maupun tempat kerja.
Masyarakat tetap dapat berdiskusi dan bertukar pandangan secara sehat selama mengedepankan sikap saling menghormati dan tidak menyebarkan kebencian.
Feliks turut mengingatkan bahwa perkembangan teknologi digital menuntut masyarakat untuk semakin berhati-hati dalam menilai informasi politik. Pemilih perlu memeriksa sumber, mencari konteks lengkap, dan membandingkan informasi sebelum menentukan sikap.
Upaya tersebut penting agar keputusan politik tidak didasarkan pada informasi palsu atau manipulasi yang beredar di media sosial.
Dalam menghadapi Pemilu 2029, masyarakat juga diimbau memastikan status pendaftaran dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) melalui kanal resmi KPU, mempelajari visi dan misi kandidat, serta menggunakan hak pilih secara bebas dan bertanggung jawab.
Setelah pemungutan suara, masyarakat diharapkan tetap berpartisipasi dengan mengawal proses penghitungan suara hingga penetapan hasil resmi dan memantau pelaksanaan kebijakan pemerintah.
Melalui kegiatan KPU Goes to Campus, pendidikan pemilih diharapkan mampu mendorong perubahan cara pandang masyarakat terhadap politik. Partisipasi tidak lagi dipahami sebatas kehadiran di TPS, tetapi juga mencakup kesadaran untuk menentukan pilihan secara rasional, menjaga integritas, dan mengawasi jalannya pemerintahan.
Dengan menolak politik uang, menghindari informasi menyesatkan, serta menghormati perbedaan pilihan, masyarakat dapat memperkuat fondasi demokrasi yang berintegritas, inklusif, dan berpihak pada kepentingan bersama.***












