60 Menit Pertama Jadi Kunci Komunikasi Krisis Saat Bencana

Matarakyat24.com – Enam puluh menit pertama atau golden hour menjadi periode penting dalam komunikasi krisis ketika bencana terjadi. Pada masa tersebut, kecepatan penyampaian informasi harus diimbangi dengan proses verifikasi agar masyarakat memperoleh kepastian tanpa dibingungkan oleh informasi yang belum teruji.

Hal itu disampaikan Plt. Direktur Layanan TI Badan Usaha BAKTI Komdigi, Dr. Yulis Widyo Marfiah, S.T., M.T., dalam Sosialisasi Merajut Nusantara bertema “Komunikasi Krisis di Era Digital: Strategi Menghadapi Situasi Kebencanaan”, Jumat (2/10/2026).

Yulis mengatakan, ketika bencana terjadi, masyarakat secara spontan akan mencari informasi melalui telepon seluler, menghubungi keluarga, membuka WhatsApp, serta mencari tahu apa yang terjadi dan ke mana harus menyelamatkan diri.

“Dalam situasi bencana, komunikasi bukan lagi sekadar kebutuhan, melainkan sudah menjadi bagian dari keselamatan,” ujarnya.

Menurutnya, keterlambatan informasi dapat membuat masyarakat salah mengambil keputusan. Sementara informasi yang keliru dapat memicu kepanikan. Ketika konektivitas terputus, koordinasi antara masyarakat, pemerintah, petugas kebencanaan, dan pihak terkait juga menjadi semakin sulit.

Yulis menjelaskan, krisis di era digital terjadi dalam dua ruang sekaligus, yakni dunia fisik dan dunia digital. Ketika bencana seperti banjir, gempa bumi, atau longsor terjadi, pada waktu hampir bersamaan berbagai informasi berupa foto, video, dan pesan berantai akan beredar di ruang digital.

Dalam kondisi tersebut, satu potongan video bahkan dapat menjadi viral sebelum lembaga berwenang memperoleh gambaran lengkap mengenai kondisi di lapangan.

Karena itu, ia menilai konektivitas menjadi fondasi penting dalam komunikasi krisis. BAKTI Komdigi menyediakan berbagai infrastruktur dan layanan konektivitas, di antaranya BTS 4G, jaringan backbone Palapa Ring, konektivitas satelit Satria, serta layanan akses internet.

Saat bencana terjadi, keberadaan infrastruktur tersebut memiliki fungsi yang lebih strategis. Satu BTS yang tetap aktif dapat menjadi sarana masyarakat menghubungi keluarga, sementara koneksi internet dapat membantu petugas memperoleh informasi kondisi lapangan dan mendukung koordinasi penanganan bencana.

Yulis menegaskan bahwa menjaga konektivitas berarti menjaga jalur informasi dan koordinasi, bahkan dalam kondisi tertentu juga menjadi bagian dari upaya menjaga keselamatan.

Ia mengatakan, dalam 60 menit pertama, tim krisis perlu mengaktifkan proses validasi informasi minimum mengenai apa yang terjadi, lokasi kejadian, serta dampaknya. Setelah itu, prioritas harus diarahkan pada keselamatan dan layanan kritis.

“Cepat bukan berarti tergesa-gesa. Sampaikan apa yang sudah diketahui, sampaikan pula yang belum diketahui, dan yang tidak kalah penting adalah sampaikan kapan masyarakat dapat memperoleh pembaruan informasi berikutnya,” jelasnya.

Yulis juga memberikan prinsip sederhana dalam menyusun pesan krisis. Setiap informasi setidaknya harus menjawab lima pertanyaan, yakni apa yang terjadi, di mana dampaknya, apa yang sedang dilakukan, apa yang harus dilakukan masyarakat, dan kapan informasi berikutnya akan diberikan.

Pesan tersebut, katanya, harus menggunakan bahasa yang mudah dipahami dan tidak dipenuhi istilah teknis. Masyarakat dalam situasi bencana membutuhkan kepastian, petunjuk, dan tindakan yang jelas.

Anggota Komisi I DPR RI, Okta Kumala Dewi, S.E., M.AK., menambahkan bahwa komunikasi krisis yang efektif juga harus dibangun melalui koordinasi antarlembaga.

Ia mendorong adanya sistem komunikasi satu pintu antara Kementerian Komunikasi dan Digital dengan pemerintah daerah agar masyarakat memperoleh informasi yang akurat, konsisten, dan terkoordinasi.

Okta mengatakan Komisi I DPR RI juga terus mendorong penguatan infrastruktur telekomunikasi, termasuk melalui kunjungan kerja spesifik bersama BAKTI Komdigi untuk melihat kondisi infrastruktur di wilayah 3T serta membahas keberlangsungan konektivitas ketika terjadi gangguan akibat bencana.

Akademisi dan Praktisi Pendidikan, Romdoni, S.Pd., M.Pd., menambahkan bahwa komunikasi kebencanaan harus berlangsung dalam tiga fase, yaitu sebelum bencana, saat bencana, dan setelah bencana.

Sebelum bencana, komunikasi diarahkan untuk membangun kesiapsiagaan dan mitigasi. Saat bencana, fokusnya adalah memberikan informasi yang telah terverifikasi serta instruksi penyelamatan. Setelah bencana, komunikasi diarahkan pada pemulihan, klarifikasi, koreksi informasi, pendataan bantuan, dan evaluasi.

Menurut Romdoni, komunikasi krisis bukan proses yang berjalan satu arah, tetapi merupakan siklus yang mencakup identifikasi informasi, verifikasi, konfirmasi, komunikasi, monitoring, serta perbaikan informasi.

Ia menegaskan bahwa masyarakat juga memiliki tanggung jawab dalam menjaga ekosistem informasi kebencanaan.

“Jadilah orang pertama yang memastikan informasi itu benar, bukan hanya orang pertama yang menyebarkan informasi,” pungkasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *