Rachel Maryam Sayidia Ajak Masyarakat Bangun Ketahanan Digital Hadapi Judi Online

Matarakyat24.com, Jakarta โ€” Anggota Komisi I DPR RI Rachel Maryam Sayidia mengajak masyarakat untuk membangun ketahanan digital sebagai upaya bersama dalam menghadapi maraknya praktik judi online yang semakin menyasar berbagai lapisan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Rachel Maryam Sayidia dalam kegiatan Sosialisasi Merajut Nusantara bertema โ€œBijak Digital Tanpa Judi Onlineโ€ yang diselenggarakan secara daring pada Jumat, 28 Agustus 2026.

Dalam pemaparannya, Rachel menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Komunikasi dan Digital beserta seluruh pihak yang telah berkolaborasi dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, kegiatan literasi digital merupakan bentuk nyata sinergi antara Komisi I DPR RI dengan kementerian sebagai mitra kerja dalam membangun masyarakat Indonesia yang cakap dan bertanggung jawab di ruang digital.

Sebagai anggota Komisi I DPR RI yang memiliki fungsi pengawasan di bidang komunikasi dan digital, Rachel menilai isu judi online menjadi persoalan yang sangat relevan dan mendesak untuk terus disosialisasikan kepada masyarakat.

โ€œTeknologi digital membawa begitu banyak manfaat bagi kehidupan kita. Namun, kita juga tidak boleh menutup mata terhadap sisi gelap ruang digital, salah satunya adalah praktik judi online yang saat ini menyasar berbagai kalangan, termasuk anak-anak dan generasi muda,โ€ ujarnya.

Rachel menjelaskan bahwa judi online bukan sekadar permainan atau aktivitas hiburan, melainkan praktik ilegal yang dapat menimbulkan dampak serius terhadap kondisi ekonomi, psikologis, maupun sosial seseorang.

Menurutnya, banyak individu yang akhirnya terjerat utang akibat tergiur janji kemenangan instan. Tidak sedikit pula yang mengalami tekanan mental, stres, hingga depresi. Sementara dalam kehidupan sosial, kecanduan judi online dapat memicu konflik keluarga, kehilangan pekerjaan, bahkan mendorong seseorang melakukan tindakan kriminal.

โ€œTidak ada kemenangan sejati dalam judi. Yang ada hanyalah ilusi keberuntungan yang pada akhirnya dapat berujung pada kerugian nyata,โ€ tegasnya.

Rachel juga menyoroti semakin canggihnya modus penyebaran judi online. Pelaku kini memanfaatkan berbagai platform digital, mulai dari media sosial, aplikasi percakapan, hingga permainan daring. Modus yang digunakan pun beragam, seperti berkedok investasi, permainan tebak skor, hingga undian palsu.

Kondisi tersebut, menurut Rachel, membutuhkan peningkatan kewaspadaan masyarakat dalam menyikapi setiap tawaran yang mencurigakan di dunia digital.

Ia menegaskan bahwa Komisi I DPR RI terus mendorong pemerintah, khususnya Kementerian Komunikasi dan Digital, untuk memperkuat sistem pengawasan dan penanganan terhadap konten serta aktivitas ilegal di ruang digital.

Namun demikian, Rachel menilai penindakan dan pemblokiran situs semata belum cukup untuk menyelesaikan persoalan. Upaya yang tidak kalah penting adalah membangun kesadaran dan ketahanan digital masyarakat melalui edukasi dan literasi yang berkelanjutan.

โ€œPerkembangan teknologi berjalan sangat cepat. Karena itu, masyarakat harus dibekali kemampuan untuk mengenali, memilah, dan menghindari berbagai ancaman digital,โ€ katanya.

Rachel menekankan pentingnya peran keluarga, sekolah, guru, orang tua, dan lembaga pendidikan dalam memberikan pemahaman mengenai risiko judi online sejak dini. Generasi muda, sebagai kelompok pengguna aktif teknologi digital, perlu diberikan bekal literasi agar tidak mudah terpengaruh oleh ajakan maupun promosi yang menawarkan keuntungan instan.

Selain itu, masyarakat juga didorong untuk aktif melaporkan apabila menemukan situs, promosi, maupun aktivitas yang diduga berkaitan dengan perjudian online.

Rachel berharap kolaborasi antara pemerintah, DPR RI, keluarga, lembaga pendidikan, dan seluruh elemen masyarakat dapat terus diperkuat untuk menciptakan ruang digital yang sehat, aman, dan produktif.

โ€œTransformasi digital seharusnya menjadi jalan menuju kemajuan bangsa. Mari bersama-sama membangun masyarakat yang cakap digital, memiliki ketahanan digital, serta mampu melindungi diri dan lingkungan dari berbagai ancaman, termasuk judi online,โ€ pungkasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *