Arwani DPR RI Ajak Milenial Islam Harus Bijaksana dalam Menggunakan Media Sosial

Matarakyat24.com, Jakarta – H. Moh Arwani Thomafi Anggota Komisi I DPR RI Hadir Ngobrol Bareng Legislator webinar yang digelar Kominfo RI dengan tema “Etika Bermedia Sosial dalam Pandangan Milenial Islam” melalui platform online zoom meeting pada Rabu, 24 Januari 2024.

Arwani menyampaikan Fungsi media sosial bukan hanya sebagai sarana interaksi sosial, tetapi juga sebagai sumber informasi, platform berbagi konten, dan wadah ekspresi diri. Dan saat ini ada 3 fungsi media sosial, yaitu sebagai media komunikasi, media berjejaring, dan media baru untuk politik, sosial, budaya, dan lain-lain.

Media sosial memiliki sisi positif yang signifikan, seperti memperluas jaringan sosial, meningkatkan akses informasi, dan memfasilitasi komunikasi. Namun, di sisi negatifnya, media sosial juga dapat menjadi medium penyebaran berita palsu, perundungan daring, dan mengancam privasi pengguna.

Arwani juga menyebutkan Milenial Islam di Indonesia perlu memahami bahwa penggunaan media sosial harus bijaksana, sejalan dengan nilai-nilai agama dan moral.

“Milenial Islam di Indonesia perlu memahami bahwa penggunaan media sosial haruslah bijaksana, sejalan dengan nilai-nilai agama dan moral”, ujar Arwani.

Aturan etika dan hukum dalam bermedia sosial perlu dijunjung tinggi oleh Milenial Islam. Etika bermedia sosial mencakup penghormatan terhadap perbedaan pendapat, tidak menyebarkan informasi palsu, dan menjaga privasi orang lain.

Selain itu, hukum juga melibatkan aspek pidana terkait ujaran kebencian, penyebaran informasi palsu, dan tindakan cyberbullying. Milenial Islam diharapkan menjalankan aktivitas di dunia maya dengan penuh tanggung jawab dan keberadaban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *