Bone, Matarakyat24.com_____ Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Bone menggelar aksi demonstrasi di Polres Bone, Jumat (21/8/2026). Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah persoalan yang dinilai menyangkut kepentingan masyarakat, mulai dari kelangkaan dan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi, persoalan LPG 3 kilogram, hingga penanganan kasus penganiayaan di Kecamatan Salomekko.
Dalam aksi tersebut, PMII Bone menyoroti kondisi distribusi BBM subsidi yang dinilai masih menjadi persoalan di tengah masyarakat. Kelangkaan BBM yang berulang disebut tidak cukup hanya dilihat dari persoalan stok, tetapi juga perlu ditelusuri dari mekanisme distribusi, pengawasan, penggunaan Surat Rekomendasi, hingga potensi pelangsiran dan pembelian dalam jumlah yang tidak wajar.
Ketua PC PMII Bone, Zulkifli, menegaskan bahwa masyarakat tidak seharusnya terus dihadapkan pada antrean panjang dan kesulitan memperoleh BBM subsidi, sementara pada saat yang sama terdapat pihak tertentu yang diduga mampu memperoleh BBM dalam jumlah besar.
PMII Bone mendorong adanya pemeriksaan secara menyeluruh terhadap distribusi BBM subsidi di Kabupaten Bone. Pemeriksaan tersebut dinilai perlu menjawab sejumlah hal, mulai dari jumlah BBM yang masuk ke Bone, distribusi ke masing-masing SPBU, jumlah yang telah disalurkan kepada masyarakat, hingga pihak-pihak yang melakukan pembelian dalam jumlah besar.
PMII juga menyoroti penggunaan jeriken dalam pembelian BBM. Menurut PMII, keberadaan jeriken tidak secara otomatis dapat disebut sebagai pelanggaran. Namun, pola pembelian yang dilakukan secara berulang dan dalam jumlah besar perlu diperiksa untuk memastikan tidak terjadi penyalahgunaan BBM subsidi.
Selain persoalan BBM, massa aksi turut menyuarakan kelangkaan LPG 3 kilogram yang dinilai semakin membebani masyarakat, khususnya rumah tangga dan pelaku usaha mikro. PMII meminta persoalan tersebut tidak hanya dilihat dari ketersediaan LPG, tetapi juga dari sistem distribusi dan pengawasan agar LPG subsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
Dalam aksi yang sama, PC PMII Bone juga memberikan perhatian serius terhadap kasus penganiayaan di Kecamatan Salomekko.
PMII mempertanyakan proses penanganan perkara tersebut dan meminta aparat kepolisian memastikan proses hukum berjalan secara profesional, transparan, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Massa aksi meminta agar kasus tersebut tidak berlarut-larut dan mendapatkan kepastian hukum. Bagi PMII, penanganan perkara secara serius merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Bone menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti kasus penganiayaan yang menjadi sorotan dalam aksi.
“Akan kami tindaklanjuti. Jika tidak bisa diselesaikan di Kapolsek Salomekko, akan saya ambil alih langsung di sini, diselesaikan sesuai arahan Kapolda Sulsel.”
Pernyataan Kapolres Bone tersebut menjadi salah satu poin penting dalam dialog bersama massa aksi. PMII Bone berharap komitmen tersebut diwujudkan melalui proses penanganan yang jelas sehingga kasus penganiayaan di Salomekko tidak berlarut-larut.
Jenderal Lapangan aksi, Farhan, menegaskan bahwa kehadiran PMII Bone di Polres Bone merupakan bentuk kontrol sosial mahasiswa terhadap berbagai persoalan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Menurutnya, penyampaian aspirasi tidak boleh berhenti pada ruang dialog. Setiap persoalan yang telah disampaikan harus memiliki tindak lanjut yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
PC PMII Bone menegaskan akan terus mengawal perkembangan dari seluruh persoalan yang disampaikan dalam aksi tersebut, baik terkait distribusi BBM subsidi, kelangkaan LPG 3 kilogram, maupun penanganan kasus penganiayaan di Salomekko.
Aksi tersebut sekaligus menjadi penegasan sikap PMII Bone bahwa persoalan kebutuhan dasar masyarakat dan penegakan hukum harus mendapatkan perhatian serius serta penyelesaian yang konkret dari pihak-pihak yang memiliki kewenangan.









