Mahasiswa IAIN Bone Pertanyakan Transparansi Anggaran, UKT, KIP, Kerja Sama Mitra hingga Pengadaan Almamater

Bone, Matarakyat24.com ___ Aksi demonstrasi yang dilakukan Aliansi Mahasiswa IAIN Bone pada Senin, 10 Agustus 2026, membawa satu persoalan besar yang menjadi benang merah dari seluruh tuntutan mahasiswa: transparansi dan akuntabilitas pengelolaan institusi pendidikan sebagai badan publik.

Aliansi membawa sejumlah tuntutan, mulai dari transparansi Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT), data pengelompokan Uang Kuliah Tunggal (UKT), data penerima beasiswa KIP, kerja sama kampus dengan mitra, hingga persoalan pengadaan dan distribusi almamater mahasiswa.

Namun, aksi tersebut justru meninggalkan kekecewaan. Aliansi menilai pihak kampus terlalu menempatkan tuntutan transparansi sebagai persoalan administratif yang harus didahului dengan permohonan formal untuk memperoleh data.

Kordinator Lapangan Fharel Aliansi Mahasiswa IAIN Bone menyatakan bahwa mahasiswa tidak sedang meminta sesuatu yang bersifat rahasia atau meminta pihak kampus membuka informasi pribadi mahasiswa. Yang diminta adalah data dan penjelasan mengenai kebijakan serta pengelolaan anggaran yang memiliki konsekuensi terhadap mahasiswa dan institusi publik.

“Kami kecewa karena persoalan yang seharusnya dapat dijawab dengan data justru dikembalikan kepada persoalan administratif. Tetapi kami ingin menegaskan bahwa jangan sampai administrasi dijadikan tembok untuk menutup transparansi.”

Menurut Aliansi, keterbukaan bukan hanya kepentingan mahasiswa dan civitas akademika. Masyarakat luas juga memiliki kepentingan untuk mengetahui bagaimana lembaga pendidikan publik mengelola anggaran dan menjalankan kebijakannya.

“Kami tidak ingin menuduh siapa pun. Justru karena kami tidak ingin berprasangka, kami meminta data. Kalau memang pengelolaan anggaran dan kebijakan kampus sudah sesuai aturan, buka datanya, jelaskan mekanismenya, dan biarkan publik menilai. Data adalah cara paling objektif untuk menjawab kecurigaan.”

Persoalan kedua yang menjadi sorotan adalah pengelompokan UKT mahasiswa.

Aliansi mempertanyakan kebijakan pengelompokan UKT yang dikaitkan dengan gagasan peningkatan pendapatan kampus, khususnya terkait adanya pernyataan atau kebijakan Rektor IAIN Bone yang menurut mahasiswa tidak menempatkan mahasiswa pada golongan UKT I.

Aliansi tidak hendak menyimpulkan bahwa kebijakan tersebut keliru. Namun, justru karena kebijakan tersebut memiliki dampak langsung terhadap kemampuan ekonomi mahasiswa, data dan dasar akademiknya harus dapat diverifikasi.

Pertanyaan mahasiswa sangat sederhana: benarkah tidak ada mahasiswa yang ditempatkan pada golongan UKT I?

Jika memang benar tidak ada, mahasiswa meminta untuk mengetahui bagaimana data ekonomi mahasiswa diolah, bagaimana proses verifikasi dilakukan, bagaimana klasifikasi ditentukan, serta kajian akademik apa yang digunakan sebagai dasar penetapan dan keputusan tersebut.

Jenderal Lapangan Aliansi Mahasiswa IAIN Bone, Rian Ade Saputra menegaskan:

“Kami hanya ingin memverifikasi. Kalau memang tidak ada mahasiswa yang ditempatkan pada golongan I, tunjukkan datanya. Jelaskan bagaimana data itu diolah, diverifikasi, dan apa dasar akademik yang digunakan. Sesederhana itu. Jangan sampai pertanyaan yang dapat dijawab dengan data justru menjadi polemik karena datanya tidak dibuka.”

Bagi Aliansi, persoalan UKT bukan sekadar angka pembayaran. Di balik angka tersebut terdapat kemampuan ekonomi keluarga mahasiswa, akses pendidikan, dan keberlanjutan studi mahasiswa.

Aliansi juga mempertanyakan proses penetapan penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

Mahasiswa meminta adanya keterbukaan mengenai bagaimana proses pengolahan data dilakukan, bagaimana survei terhadap calon penerima dilaksanakan, bagaimana verifikasi kondisi ekonomi mahasiswa dilakukan, serta bagaimana proses evaluasi penerima KIP dilaksanakan.

Pertanyaan tersebut penting karena KIP Kuliah merupakan instrumen bantuan pendidikan yang semestinya diberikan berdasarkan prinsip ketepatan sasaran, objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas.

Aliansi tidak ingin menuduh bahwa penerima KIP saat ini tidak tepat sasaran. Sebaliknya, Aliansi ingin memastikan apakah mekanisme yang digunakan memang mampu menjamin bantuan tersebut diterima oleh mahasiswa yang benar-benar memenuhi kriteria.

“Kami tidak sedang menghakimi penerima KIP. Yang kami pertanyakan adalah sistemnya. Bagaimana surveinya? Bagaimana verifikasinya? Bagaimana evaluasinya? Dan bagaimana kampus memastikan bahwa penerima KIP benar-benar tepat sasaran? Kalau mekanismenya sudah baik, tentu tidak ada alasan untuk takut menjelaskannya.”

Isu berikutnya yang menjadi perhatian Aliansi adalah kerja sama IAIN Bone dengan berbagai mitra, terutama sejauh mana kerja sama tersebut telah berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan kampus.

Aliansi mempertanyakan secara sederhana: kerja sama apa saja yang telah dilakukan, bagaimana mekanisme kerja sama tersebut, bagaimana kontribusi atau pendapatan yang dihasilkan, dan ke mana pendapatan tersebut dialokasikan?

Aliansi menegaskan bahwa pertanyaan tersebut bukan tuduhan adanya penyimpangan anggaran.

Justru sebaliknya, mahasiswa ingin memastikan bahwa seluruh hasil kerja sama dengan mitra memang tercatat dan dikelola sesuai ketentuan sebagai bagian dari pendapatan kampus, serta dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya.

Rian selaku Jenderal Lapangan Aliansi Mahasiswa IAIN Bone mengatakan:

“Kami tidak ingin curiga. Karena itulah kami meminta transparansi. Kalau ada kerja sama dengan mitra yang menghasilkan pendapatan bagi kampus, pertanyaan kami sederhana: berapa hasilnya, masuk melalui mekanisme apa, tercatat sebagai pendapatan yang mana, dan digunakan untuk apa? Ini bukan tuduhan. Ini pertanyaan akuntabilitas.”

Menurut Aliansi, pertanyaan mengenai kerja sama dan pendapatan kampus tidak seharusnya berhenti pada jawaban administratif semata.

“Kami justru membutuhkan jawaban substantif. Jangan sampai mahasiswa bertanya ‘uangnya ke mana’, lalu yang dijawab hanya ‘harus mengajukan permohonan’. Kami butuh jawaban yang substantif agar tidak menimbulkan kecurigaan yang berkelanjutan.

Almamater Mahasiswa: Sudah Dianggarkan, Mengapa Masih Banyak yang Belum Menerima?

Persoalan lain yang berkembang dan menjadi polemik di kalangan mahasiswa adalah pengadaan almamater kampus.

Aliansi mempertanyakan bagaimana anggaran pengadaan almamater dialokasikan, berapa jumlah almamater yang dianggarkan dan diperuntukkan bagi mahasiswa, bagaimana mekanisme pengadaannya, serta bagaimana proses distribusinya.

Persoalan semakin menjadi perhatian karena mahasiswa mengaku almamater yang semestinya diterima pada awal semester justru baru diterima pada akhir semester.

Lebih jauh, Aliansi menemukan masih terdapat puluhan hingga ratusan mahasiswa yang belum memiliki almamater, meskipun pengadaan almamater telah dianggarkan.

Pertanyaannya kemudian bukan sekadar “kapan almamater dibagikan?”

Pertanyaan yang lebih mendasar adalah:

Jika anggarannya telah dialokasikan, mengapa masih ada mahasiswa yang belum menerima? Apakah pengadaannya mengalami penundaan? Bagaimana realisasi anggarannya? Dan ke mana anggaran yang telah diperuntukkan bagi pengadaan almamater tersebut?

Rian menegaskan:
“Kami tidak ingin membuat kesimpulan sendiri. Kami hanya ingin tahu apa yang sebenarnya terjadi. Kalau memang almamater sudah dianggarkan, kenapa masih ada mahasiswa yang belum menerimanya? Kalau terjadi penundaan pengadaan, apa penyebabnya? Kalau anggarannya sudah direalisasikan, bagaimana realisasinya? Kami meminta penjelasan berdasarkan data, bukan asumsi.”

Aliansi Mahasiswa IAIN Bone menyayangkan bahwa dalam aksi tersebut tidak ada satu pun data substantif dari lima persoalan yang dapat diterima mahasiswa sebagaimana yang diharapkan.

Meski demikian, Aliansi memastikan perjuangan tidak berhenti akan ada aksi demonstrasi yang besar-besaran dan berkelanjutan

Aliansi juga menegaskan bahwa seluruh tuntutan tersebut tidak dimaksudkan untuk menyerang personal atau menjatuhkan pihak tertentu.

Yang dipersoalkan adalah sistem, kebijakan, tata kelola, dan keterbukaan institusi.

Kami tidak datang membawa kesimpulan. Kami datang membawa pertanyaan. Dan kalau semua sudah sesuai aturan, maka data dan dokumenlah yang seharusnya menjadi jawaban. Kami tidak meminta masyarakat percaya kepada kami. Kami meminta kampus membuka data agar masyarakat dapat menilai sendiri.” Tegas Fharel Kordinator Lapangan.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *