Bone, Matarakyat24.com_____ Forum Pemuda Indonesia (FPI) menyoroti aktivitas tambang galian C yang beroperasi di sejumlah wilayah di Kabupaten Bone. Organisasi tersebut menilai perlu adanya pengawasan yang lebih ketat dari pemerintah daerah dan instansi terkait guna memastikan seluruh kegiatan pertambangan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketua Forum Pemuda Indonesia (FPI), Fahri, yang akrab disapa Roy, menyampaikan bahwa sektor pertambangan memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah. Namun, menurutnya, aktivitas tersebut harus tetap memperhatikan aspek legalitas, kelestarian lingkungan, serta keselamatan masyarakat di sekitar lokasi tambang.
“Kami tidak menolak investasi maupun kegiatan usaha pertambangan. Akan tetapi, seluruh aktivitas harus berjalan sesuai aturan yang berlaku, memiliki perizinan yang lengkap, serta memperhatikan dampak lingkungan dan kepentingan masyarakat,” ujar Roy.
FPI juga mengajak pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi teknis untuk melakukan evaluasi terhadap aktivitas tambang galian C yang beroperasi di Kabupaten Bone. Evaluasi tersebut dinilai penting untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan perizinan, pengelolaan lingkungan, serta kewajiban-kewajiban lain yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha.
Selain itu, organisasi kepemudaan tersebut berharap adanya keterbukaan informasi kepada masyarakat mengenai status perizinan perusahaan tambang dan hasil pengawasan yang telah dilakukan oleh pemerintah.
Menurut Roy, pengelolaan sumber daya alam yang baik akan memberikan manfaat ekonomi bagi daerah tanpa mengabaikan aspek keberlanjutan lingkungan.
“Kami berharap pemerintah hadir secara aktif dalam melakukan pembinaan dan pengawasan sehingga potensi konflik sosial maupun kerusakan lingkungan dapat dicegah sejak dini,” katanya.
FPI menegaskan akan terus mengawal isu-isu yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam di Kabupaten Bone sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan publik.***












