MATARAKYAT24,DHARMASRAYA- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Dharmasraya menggelar aksi unjuk rasa di halaman gedung DPRD Kabupaten Dharmasraya pada Senin (15/6/2026).
Massa aksi yang kompak mengenakan atribut HMI dan pakaian serba hitam tersebut tiba di lokasi sekitar pukul 13.00 WIB. Sambil mengibarkan bendera organisasi, para mahasiswa menyuarakan aspirasi terkait kondisi ekonomi masyarakat saat ini.
Dalam orasinya, HMI menyoroti kenaikan harga kebutuhan pokok (sembako) serta harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi yang dirasa semakin membebani masyarakat, di samping berbagai persoalan daerah lainnya. Setidaknya terdapat enam tuntutan utama yang disampaikan oleh mahasiswa kepada pihak legislatif.
Namun, aksi tersebut berakhir tanpa menemui titik temu. Negosiasi antara perwakilan HMI dan anggota DPRD Dharmasraya buntu karena pihak DPRD menolak untuk menandatangani surat tuntutan yang diajukan oleh massa aksi
Koordinator Aksi, Hafis, menjelaskan bahwa penolakan tersebut bermula dari perbedaan pandangan mengenai redaksional tuntutan. Pihak DPRD keberatan dengan poin mengenai batas waktu respons tuntutan selama 2 x 24 jam.
Menurut Hafis, DPRD Dharmasraya dianggap gagal memahami maksud dari tuntutan tersebut, yang menyatakan bahwa jika aspirasi tidak ditindaklanjuti dalam waktu 2 x 24 jam, maka HMI akan kembali menggelar aksi susulan dengan jumlah massa dua kali lipat lebih banyak.
“DPRD merasa tidak bisa menjalankan (tuntutan) dalam kurun waktu 2 x 24 jam tersebut. Beginilah kapasitas anggota perwakilan rakyat kita, memaknai konteks tersebut saja tidak bisa,” ujar Hafis saat dikonfirmasi usai aksi.
Akibat tidak tercapainya kesepakatan, para peserta aksi meninggalkan lokasi dengan rasa kecewa. Sebagai bentuk protes lanjutan, massa mahasiswa kemudian melakukan long march di sepanjang Jalan Lintas Sumatera, Pulau Punjung.
Meskipun diwarnai ketegangan dan rasa kekecewaan terhadap respon anggota dewan, aksi unjuk rasa tersebut tetap berlangsung kondusif hingga para peserta membubarkan diri dengan tertib
berikut adalah poin-poin tuntutan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Dharmasraya:
1. Mendesak DPRD Dharmasraya untuk membatasi perjalanan dinas Bupati dan Wakil Bupati guna menjaga kestabilan ekonomi daerah.
2.Mendesak DPRD untuk segera menyampaikan aspirasi HMI Dharmasraya terkait penurunan BBM Non-Subsidi, yang dinilai berdampak pada beban APBN akibat melonjaknya penggunaan minyak subsidi.
3.Mendesak DPRD Dharmasraya agar menyampaikan aspirasi HMI Cabang Dharmasraya ke Mahkamah Konstitusi untuk segera membatalkan revisi ketiga UU Polri (UU Nomor 2 Tahun 2002) melalui judicial review. Fokus tuntutan ini adalah mengenai perpanjangan usia pensiun anggota Polri dan aturan yang memperbolehkan anggota Polri aktif menduduki jabatan di luar institusi kepolisian, yang dinilai merusak tatanan negara dan netralitas dalam pelayanan publik.
4.Mendesak DPRD Dharmasraya untuk menghentikan militerisme di ranah sipil.
5.Mendesak DPRD Dharmasraya untuk menyampaikan aspirasi HMI Cabang Dharmasraya agar Polda Sumbar menangkap para penampung BBM bersubsidi jenis solar yang berada di Kabupaten Dharmasraya.
6.Apabila tuntutan tersebut tidak diindahkan dan tidak tersampaikan dalam kurun waktu 2 \times 24 jam, HMI Cabang Dharmasraya menyatakan akan melakukan aksi lanjutan dengan massa aksi yang jauh lebih besar.












