Tanah Datar – Fenomena yang dinilai menyimpang dari norma sosial, adat, dan nilai keagamaan di Kabupaten Tanah Datar kembali menjadi perhatian berbagai pihak. Berdasarkan hasil pemantauan sosial yang dilakukan oleh unsur pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh agama, serta elemen masyarakat, ditemukan indikasi perilaku yang dianggap tidak sejalan dengan nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat.
Dari hasil pendataan awal yang masih bersifat estimasi, tercatat sekitar 180 orang yang terindikasi memiliki perilaku dan kecenderungan yang menjadi perhatian dalam kehidupan sosial masyarakat. Temuan tersebut tidak hanya ditemukan pada kelompok remaja dan dewasa muda, tetapi juga pada sebagian kalangan lanjut usia.
Ketua Umum SEMMI Tanah Datar, Ridho, menyampaikan bahwa data tersebut diperoleh dari berbagai sumber, mulai dari laporan masyarakat, pengamatan lingkungan, hingga catatan layanan konseling yang tersedia di sejumlah wilayah.
“Selama ini sebagian masyarakat beranggapan bahwa fenomena seperti ini hanya terjadi pada generasi muda. Namun dari hasil pemantauan yang dilakukan, ditemukan pula sejumlah individu yang telah memasuki usia 50 hingga 60 tahun ke atas yang diketahui menjalani pola kehidupan tersebut secara tertutup dalam kurun waktu yang cukup panjang,” ujarnya.
Menurut Ridho, kondisi ini menjadi perhatian serius karena tidak hanya berkaitan dengan aspek moral dan sosial, tetapi juga menyangkut upaya menjaga nilai-nilai budaya yang selama ini menjadi identitas masyarakat Tanah Datar.
“Tanah Datar dikenal sebagai daerah yang menjunjung tinggi falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah. Oleh sebab itu, diperlukan langkah-langkah pembinaan yang bijaksana, humanis, dan berkelanjutan agar persoalan sosial yang berkembang di tengah masyarakat dapat ditangani secara tepat,” katanya.
Ia juga menyoroti bahwa sebagian individu yang masuk dalam pendataan tersebut cenderung hidup secara tertutup karena khawatir terhadap stigma dan penilaian sosial. Kondisi tersebut, menurutnya, menyebabkan mereka jarang memperoleh pendampingan maupun pembinaan dari lingkungan sekitar.
Untuk itu, Ridho mendorong adanya sinergi antara pemerintah daerah, lembaga adat, tokoh agama, lembaga pendidikan, serta keluarga dalam memperkuat ketahanan sosial masyarakat. Menurutnya, pendekatan yang mengedepankan edukasi, pembinaan karakter, dan penguatan nilai-nilai agama serta budaya menjadi langkah penting dalam menjaga generasi muda dan memperkuat tatanan sosial di Kabupaten Tanah Datar.
“Persoalan sosial tidak dapat diselesaikan hanya dengan penilaian atau stigma. Diperlukan keterlibatan semua pihak untuk menghadirkan solusi yang konstruktif, sehingga nilai-nilai adat, agama, dan budaya yang menjadi jati diri masyarakat Tanah Datar dapat terus terjaga,” tutupnya.
Fenomena Penyimpangan Sosial di Tanah Datar Jadi Perhatian Bersama, Ditemukan Hingga Kalangan Lansia












