MATARAKYAT24.COM, MAROS (20/05/206)____ Polemik penguasaan bayi oleh Rumah Quran di kabupaten maros berakhir damai melalui musyawarah kekeluargaan yang digelar melalui forum mediasi di UPTD Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPA) Kabupaten Maros.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh pihak-pihak terkait yakni Bapak Kaplosek camba bersama Kanit Reskrim Polsek Camba, Kepala Dinas DP3A, Dinas Sosial, Sekretaris Camat Camba, Kepala Desa Cendrana Baru, serta Pimpinan Rumah Quran.
Kuasa Hukum orang tua bayi, Dewi Fatimah Syam, S.H., M.H. menuturkan dalam mediasi tersebut menghasilkan kesepakatan damai, hal ini di dasarkan pada fakta penyelidikan yang dilakukan oleh polsek camba. Dewi Fatimah menuturkan bahwa dalam proses mediasi tersebut mengungkap fakta hukum berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh unit reskrim polsek camba menyimpulkan identitas orang tua anak bayi tersebut adalah Muh Faresya dan Natasya Musa Putry.
“Alhamdulillah, hak asuh dikembalikan kepada orang tua bayi keputusan mediasi hari ini berakhir secara damai, fakta hukum bahwa klien kami adalah orang tua kandung bayi tersebut telah dibuktikan melalui proses hukum berdasarkan bukti-bukti surat maupun saksi sehingga pihak Rumah Quran dengan legowo mengembalikan bayi tersebut kepada klien kami”.
Adapun permintaan dari pihak Rumah Quran dalam mediasi tersebut telah dipenuhi oleh klien kami dengan meminta maaf atas kesalapahaman sekaligus berterima kasih kepada pihak Rumah Quran yang selama ini telah merawat anak bayi tersebut. Namun demikian, permintaan pihak Rumah Quran untuk meralat pemberitaan sebelumnya mendapat penolakan oleh pihak Kuasa Hukum dari LKBH Maros, “kami selaku kuasa hukum merasa keberatan atas permintaan pihak rumah quran untuk melakukan takedown atau meralat pemberitaan yang sebelumnya telah tersebar luas, pasalnya semua pemberitaan yang kami buat didasarkan pada bukti-bukti kuat sehingga kami menolak untuk meralat berita tersebut”.
Walau demikian, kami selaku kuasa hukum mengapresiasi dan berterima kasih kepada kepala desa cendrana baru dan pimpinan rumah quran yang telah merawat dan menjaga bayi klien kami. Dewi Fatimah Syam, S.H., M.H. juga menuturkan apresiasi kepada seluruh pihak khususnya Dinas DP3A, Kapolsek Dan Kanit Reskrim Polres camba yang telah membuat peristiwa ini menjadi terang dengan objektif selama melakukan penyelidikan atas perkara tersebut, Tutup Dewi Fatimah Syam, S.H., M.H.












