Polusi Udara Sedang Tinggi, Kebijakan LBP Akan Tutup Pabrik Penyebab Polusi Tuai Kecaman

Matarakyat24.com, Jakarta – Kebijakan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan yang mengancam akan menjatuhkan sanksi untuk para pihak penyebab polusi udara, termasuk penutupan pabrik dikecam.

Skema sanksi itu bakal menyasar pengguna kendaraan pribadi hingga industri, bagi kendaraan pribadi, Luhut akan berpatokan pada batas emisi karbon.

“Kalau dia (industri) harus pasang scrubber untuk mengurangi carbon emission. Kalau dia enggak patuh, kita ingatkan lagi tiga kali, kalau gak, kita tutup,” kata Luhut di Kemenko Marves, Jakarta Pusat.

Soal ancaman itu, anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, mengatakan, polusi udara memang masalah. Tetapi, dia minta Pemerintah tidak brutal menangani masalah ini.

Bagi Mulyanto, Pemerintah cukup tegakan aturan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu Pemerintah harus melakukan penelitian mengenai penyebab utama peningkatan polusi ini.

“Pemerintah tak usahlah pakai ancaman-ancaman segala, seperti preman saja. Yang utama justru adalah tindakan yang sistematis dan terukur dari pihak Pemerintah,” ujar Mulyanto kepada wartawan, Senin (21/8).

Pun kalaupun harus ada tindakan mengenai polusi, lanjutnya, hal tersebut harus diserahkan pada anggota kabinet yang berkewenangan. Artinya, tak mesti harus dilakukan Luhut.

“Jangan juga Menkomarves yang ambil kendali. Kan bukan tugas pokok dan fungsinya. Serahkan saja kepada Menko terkait,” kata legislator PKS.

Mulyanto juga meminta Pemerintah segera mengukur ulang secara cermat tingkat polusi udara untuk mengetahui sumber polutan dan sebarannya, agar kebijakan yang diambil akurat.

“Kita perlu tahu, sebenarnya apa dan bagaimana sebaran sumber polutan yang dominan. Baru solusi spesifik ditentukan untuk masing-masing sumber polutan,” pungkasnya.

Sumber: RMOL

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *