Matarakyat24.com, Painan – Kamis (27/7/2023) pagi Anggota DPR RI Darizal Bashir kembali adakan Seminar Merajut Nusantara dengan dihadiri ratusan audience di Hotel Langkisau Painan, Sumatera Barat.
Topik Seminar kali ini tentang tip jaga data pribadi di dunia digital. Pemateri dalam Seminar ini Tanti Endang Lestari (Komisioner KI Sumbar) dan juga Rosarita Niken Widiastuti (Widyaiswara Utama Kementerian Kominfo).
Darizal menjelaskan penyalahgunaan data pribadi sesorang berupa pemerasan online digital, penipuan, dan penjualan data pribadi seseorang beberapa tahun belakangan banyak terjadi kasus kebocoran digital yang berkaitan dengan pelayanan publik.
Pemerintah telah mengesahkan UU No 27 tentang perlindungan data pribadi, dalam UU ini dijelaskan bahwa data pribadi yaiutu data tentang orang perseorangan yang teridentifikasi atau dapat diidentifikasi secara tersendiri atau dikombinasi dengan informasi lainnya baik secara langsung maupun tidak langsung melalui sistem elektronik atau non elektronik.
Ada dua jenis data, pertama data pribadi yang bersifat spesifik meliputi data informasi kesehatan, biometrik, data genetika, catatan kejahatan, data anak dan data keuangan dan lainnya. kedua data pribadi umum berupa, nama lengkap, jenis kelamin, kewarganegaran, agama, status perkawinan dan data kombinasikan untuk identifikasi seseorang.
Pengendali data pribadi adalah setiap orang, badan publik, organisasi internasional. Perlindungan data pribadi ditujukan untuk menjaminan hak warganegara atau perlindungan data pribadi dan menumbuhkan kesadaran masyarakat dan menjamin pengakuan dan penghormatan atas pentingnya perlindungan data pribadi.