MATARAKYAT24, DHARMASRAYA – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Dareh, Kabupaten Dharmasraya, pada Rabu (14/5/2026). Sidak yang dipimpin langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Adel Wahidi, ini mengungkap sejumlah persoalan pelayanan kesehatan yang kerap dikeluhkan oleh masyarakat.
Dalam peninjauan tersebut, Adel Wahidi didampingi langsung oleh Direktur RSUD Sungai Dareh, dr. Neza, M.Kes. Tim Ombudsman menyisir sejumlah titik krusial pelayanan, mulai dari loket pendaftaran, Instalasi Gawat Darurat (IGD), hingga area poli klinik. Tidak hanya memantau fasilitas, tim juga berdialog langsung dengan para pasien dan keluarga yang sedang mengantri untuk menghimpun data riil mengenai kualitas pelayanan rumah sakit
“Fokus kami melihat langsung pelayanan kepada masyarakat. Kami juga menghimpun masukan untuk perbaikan layanan kesehatan,” ujar Adel Wahidi
Salah satu temuan paling mencolok dalam sidak ini adalah masalah kedisiplinan tenaga medis. Hingga pukul 10.00 WIB, salah satu dokter diketahui belum hadir di beberapa layanan penting, padahal, para pasien tercatat sudah melakukan pendaftaran sejak pukul 08.00
Adel Wahidi menegaskan bahwa pelayanan kesehatan adalah sektor vital yang berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat, sehingga integritas dan disiplin kerja tidak boleh ditawar. Keterlambatan tenaga medis dinilai memberikan dampak buruk yang sistemik bagi pasien yang membutuhkan penanganan cepat
Selain persoalan disiplin dokter, Ombudsman juga menjaring berbagai keluhan langsung dari masyarakat terkait fasilitas dan manajemen rumah sakit. Beberapa poin krusial yang dikeluhkan pasien antara lain:
Kondisi air toilet rumah sakit dikeluhkan kotor dan kurang terawat serta belum tersedianya layanan dokter spesialis jantung, padahal sangat dibutuhkan masyarakat Dharmasraya.
Pasien mengaku harus menunggu hingga tiga jam di bagian farmasi hanya untuk mendapatkan obat.
Antrian pendaftaran mandiri terlihat menumpuk dan mengular sejak pagi hari tanpa penguraian yang efektif.
Seluruh temuan dan keluhan tersebut langsung diserahkan oleh Ombudsman kepada manajemen RSUD Sungai Dareh. Ombudsman meminta pihak rumah sakit segera melakukan evaluasi menyeluruh dan tidak menutup mata terhadap kritik dari masyarakat
Menurut Ombudsman Sumbar, keluhan pasien seharusnya tidak dipandang sebagai gangguan atau beban, melainkan sebagai bentuk kepedulian publik sekaligus bahan evaluasi berharga untuk mendongkrak kualitas layanan kesehatan.
Merespons hasil sidak tersebut, Direktur RSUD Sungai Dareh, dr. Neza, M.Kes., menyatakan siap menerima seluruh catatan dan rekomendasi dari Ombudsman. Pihaknya berjanji akan segera melakukan evaluasi internal secara total guna memperbaiki sistem pelayanan
Kami akan menindaklanjuti seluruh catatan dari Ombudsman. Serta berkomitmen untuk melakukan evaluasi pelayanan demi memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi seluruh masyarakat Dharmasraya,” tegas dr. Neza












