Matarakyat24.com, Jakarta – Kominfo RI kolaborasi bersama DPR RI kembali gelar webinar dengan tema “Etika Berpendapat dan Berdemokrasi di Ruang Digital” via zoom meeting pada Rabu, 20 Maret 2024. Webinar kali ini juga dihadiri langsung oleh Kresna Dewanata Phrosakh Anggota Komisi I DPR RI.
Sering sekali membahas terkait dengan bagaimana kebebasan berpendapat dan sebagai demokrasi di luar negeri ruang digital selalu dianggap sebagai dua hal berbeda. Ruang dalam bersosialisasi di kehidupan dimana ruang kriminal selalu dianggap bahwa tidak ada rule yang bisa digunakan untuk bisa mendapatkan sebuah konsekuensi, konsekuensi logis yang didapat oleh masyarakat.
Jadi masyarakat jarang sekali yang sadar bahwa ketika melakukan sebuah kegiatan di ruang dan juga akan mendapatkan sebuah konsekuensi jika itu melanggar aturan. tentunya aturan-aturan juga ada beberapa yang baik mungkin contohnya ada undang-undang PBB misalnya, dan undang-undang nantinya saja tidak masalah.
“Jangan sampai menyentuh masalah agama tertentu masalah tubuh yaitu masalah bahasa dan lain untuk dibuat sebuah kegiatan baik saya rasa masih banyak konten-konten yang lain dalam mengekspresikan kebebasan berpendapat dan berdebat”, pesan Kresna.
Dr. Phil Panji Anugrah Permana (Dosen Departemen Ilmu Politik FISIP) memaparkan satu aspek yang namanya etika bagaimanapun dalam bermedsos dalam berdemokrasi harus punya etika tuh apa ketika itu soal tanggung jawab dan kewajiban sebagai manusia ya soal moral ya bagaimanapun memiliki batasan-batasan mana sih yang kira-kira penting dan perlu dibagikan kepada orang lain di medsos.